9 Warga Subang Tewas Akibat Miras Oplosan, 4 Orang Penjual Ditangkap

Jakarta

Sembilan orang warga tewas akibat miras oplosan terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam kejadian ini empat orang yang terlibat dalam kasus ini diamankan Polres Subang.

Empat orang ini terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur dengan minuman energi sachet. Peredaran miras oplosan tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya sembilan orang warga Subang serta tiga orang lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat jajaran Polres Subang setelah menerima laporan adanya sejumlah warga yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras oplosan pada Senin, (9/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” kata Dony dilansir detikJabar.

Dony mengungkapkan, dua orang dalam kejadian ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HS (49) selaku pemasok miras jenis Vodka BigBoss (Gembling) di wilayah Subang, dan JM (50) selaku pemilik toko yang menjual miras tersebut kepada para korban.

“Dua orang lainnya yaitu PNM (29) dan EH (18) saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan,” ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

  • Related Posts

    Pesepeda Usia 60 Tahun Ditemukan Tewas di KBT, Ada Luka di Dahi

    Jakarta – Seorang pria lanjut usia yang tengah bersepeda ditemukan meninggal dunia di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pagi tadi. Ada luka di pelipis…

    Ada Pemindahan Kabel, Jadwal Kereta Cepat Whoosh Terdampak Hampir Sebulan

    Jakarta – KCIC melakukan penyesuaian jadwal perjalanan KA Cepat Whoosh selama 22 hari untuk keberangkatan mulai 19 Februari hingga 12 Maret 2026. Hal ini dilakukan lantaran adanya pekerjaan pemindahan kabel…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *