Wamen LH Minta Warga Tak Pakai Air Sungai Tercemar Kebakaran Pabrik Kimia

Jakarta

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono meminta warga berhati-hati usai air Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan (Tangsel), tercemar akibat kebakaran pabrik pestisida. Diaz meminta masyarakat tak menggunakan air sungai tersebut.

“Sebaiknya masyarakat, sudah pasti, sebisa mungkin jangan menggunakan air sungai tersebut dahulu,” kata Diaz kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diaz mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerima laporan mengenai pencemaran sungai tersebut. KLH juga menurunkan tim dari Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) sejak Senin (9/2).

“(KLH) sudah mengambil sampel air sungai dan limbah. Saat ini sedang kita kumpulkan bukti bukti dan mempelajari lebih lanjut terkait pencemaran, apakah hal ini berasal dari bahan pestisida atau bahan lainnya yang disimpan dari lokasi tertentu,” katanya.

Diaz mengatakan sampel air sungai tersebut akan dibawa ke Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusarpedal). Dia mengatakan pihaknya juga telah mengerahkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) ke lokasi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kita sudah ambil sampel dari sungai, dan akan dibawa ke Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusarpedal) untuk dites baku mutu-nya, agar kita tahu sejauh apa pencemaran yang terjadi. Sebahaya apakah pencemaran ini,” tuturnya.

Sebelumnya, aliran sungai Jaletreng, Tangsel, tiba-tiba berubah warna menjadi putih. Rupanya hal itu karena dampak kebakaran gudang pabrik pestisida yang terjadi di Kecamatan Setu.

Dari video yang beredar, aliran Sungai Jaletreng sudah dalam kondisi berwarna putih dan viral di media sosial.

“Betul. Akibat dari kebakaran di pergudangan Taman Tekno,” kata AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Senin (9/2).

(amw/haf)

  • Related Posts

    WFA Sebelum dan Setelah Lebaran bagi ASN dan Swasta

    Jakarta – Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Kapan WFA tersebut diterapkan? Dirangkum detikcom, Rabu (11/2/2026), pemerintah menilai kebijakan…

    Kepsek Diduga Aniaya Guru SD di Nunukan, Komisi X DPR: Sanksi Jika Terbukti

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyoroti kasus dugaan penganiayaan dan arogansi kepala sekolah (Kepsek) di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Lalu mengatakan sanksi tegas harus diberikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *