PARTAI Golkar menanggapi catatan kritis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut pilkada lewat DPRD memperbesar risiko korupsi. Catatan kritis itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat focus group discussion bertajuk “Pilkada Melalui DPRD-Menyoal Biaya Tinggi Politik” bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menepis pernyataan tersebut. Menurut dia, kepala daerah hasil pilkada langsung justru banyak yang ditangkap KPK. “Ini sudah bukan asumsi, tapi menjadi fakta,” kata Sarmuji kepada Tempo pada Rabu, 11 Februari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sarmuji mengatakan penindakan terhadap kepala daerah bagus, tetapi yang terpenting adalah mencari penyebab kenapa itu bisa terjadi. Ia menyebut tidak ada jaminan pilkada tak langsung nihil korupsi, tetapi sudah ada jaminan pilkada langsung menjadi penyebab korupsi.
“Biaya pilkada langsung yang ditanggung kandidat nyaris sudah tidak masuk akal. Itu juga berpotensi menjadi ladang subur praktik korupsi,” ujar Sarmuji.
Namun Sarmuji mengatakan catatan Ketua KPK tersebut akan menyempurnakan konsep pilkada yang sedang disusun Golkar. “Pandangan KPK memperkaya perspektif,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan semakin terkonsentrasi jumlah aktor pengambil keputusan, maka semakin tinggi risiko transaksi kekuasaan dan korupsi yang tersembunyi. Ia menegaskan persoalan utama bangsa ini bukanlah pada cara pemilihan kepala daerah.
“Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” kata Setya dalam keterangan tertulisnya pada 5 Februari 2026.
Setyo menganalogikan mekanisme pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik, di mana segelintir elite di ruang komisi, fraksi, dan ruang sidang menentukan nasib jutaan rakyat.
Ia menilai kondisi ini menciptakan risiko state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan (check and balances) karena kepala daerah merasa berhutang budi pada DPRD, bukan rakyat.
“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” ujar Setyo.
Kemudian, Setyo memberikan pandangan pilkada melalui DPRD dan kaitannya dengan praktik korupsi. Menurut dia, mekanisme ini menghadirkan konsentrasi kekuasaan dan risiko korupsi juga akan semakin sempit.
“Artinya pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” tegas Setyo.
Adapun KPK mengidentifikasi akar masalah korupsi kepala daerah selama ini, baik sistem langsung maupun tidak langsung adalah high cost politics (politik biaya tinggi) yang memicu ‘ijon politik’ kepada donatur.
Namun, Setyo menggarisbawahi sistem pemilihan langsung dalam aspek pengawasan publik. “Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tapi ia menyediakan ruang koreksi publik yang jauh lebih kuat,” kata Ketua KPK.






