PDIP Tolak Pemotongan PBI BPJS Kesehatan

SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya menolak segala bentuk pemotongan terhadap keanggotan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Hasto mengatakan PDIP sudah mengkaji polemik penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan. Hasil kajian disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Kesehatan PDIP Ribka Tjiptaning yang mendesak keanggotaan PBI diaktifkan kembali.

“Jadi sikap dari PDI Perjuangan telah menolak berbagai bentuk pemotongan itu. Rakyat terutama yang menjadi korban dan terkena penyakit-penyakit kronis, maka kita bertanggung jawab dengan cara negara hadir,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026.

Hasto mengatakan negara harus bertanggung jawab kepada mereka yang terkena penyakit kronis seperti penyakit ginjal akut. Ia menuturkan kajian PDIP menyebut bahwa rakyat lebih memprioritaskan kepastian terhadap BPJS Kesehatan dan tidak ada lagi pemotongan seperti terjadi saat ini. 

Dalam keterangan tertulisnya Jumat kemarin, Ribka mengatakan penonaktifan  11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menimbulkan dampak kemanusiaan serius, khususnya terhadap pasien penyakit kronis.

Berdasarkan laporan lapangan dan berbagai sumber pelayanan kesehatan, kata Ribka, kebijakan penonaktifan tersebut telah menyebabkan lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis. Bahkan, ujar dia, jumlah pasien terdampak meningkat hingga sekitar 160 pasien. 

“Kondisi ini berpotensi menempatkan pasien dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa,” kata Ribka dalam pernyataan tertulis, 6 Februari 2026.

Padahal, ujar Ribka, dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ia menegaskan tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif.

PDI Perjuangan menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar persoalan teknis kepesertaan, tetapi menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional. Kerentanan itu antara lain pendekatan administrasi masih lebih dominan dibanding pendekatan kemanusiaan dan medis.

Kemudian, minimnya sistem mitigasi risiko bagi pasien penyakit kronis dan katastropik; lemahnya integrasi data sosial, kependudukan, dan data klinis dalam pengambilan kebijakan; serta kurangnya mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Apabila tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi meningkatkan angka kesakitan, kematian, serta memperdalam ketimpangan akses layanan kesehatan di Indonesia,” ujar Ribka. 

PDIP pun merekomendasikan kepada pemerintah untuk mereformasi transformasi kebijakan jaminan kesehatan nasional, yakni sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus bergeser dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat, dengan menjadikan data medis sebagai indikator utama dalam pengambilan kebijakan.

Kemudian, membentuk pusat komando krisis layanan kesehatan nasional yang terdiri dari lintas kementerian dan BPJS dengan sistem respons cepat maksimal 24 jam. Pusat komando ini akan menangani gangguan layanan kesehatan masyarakat.

Ribka mengatakan negara perlu membangun sistem digital terpadu yang menghubungkan data kependudukan, data kesejahteraan sosial, dan data rekam medis nasional untuk mencegah kesalahan kebijakan yang berdampak pada keselamatan rakyat.

“PDI Perjuangan mendorong kebijakan afirmatif berupa jaminan layanan berkelanjutan tanpa interupsi bagi pasien kronis, penguatan anggaran terapi katastropik, pengembangan layanan kesehatan berbasis komunitas untuk pencegahan dan deteksi dini,” ujar dia. 

  • Related Posts

    Jadi yang Pertama Kirim Pasukan ke Gaza, Indonesia Disorot Dunia

    Jakarta – Indonesia mendadak jadi sorotan dunia. Media-media asing melaporkan langkah pemerintah Indonesia akan mengirimkan ribuan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza, Palestina. Tak hanya karena itu, Indonesia pun…

    Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan

    MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tak menutup kemungkinan perizinan tambang emas Martabe garapan PT Agincourt Resources dipulihkan kembali. Pemulihan itu dengan catatan bahwa Agincourt terbukti tidak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *