Gedung MUI di Bundaran HI Masih Proses Desain

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembangunan gedung 40 lantai untuk lembaga keagamaan Islam, salah satunya kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI, masih dalam tahap perancangan. Menara tempat institusi Islam berkantor itu rencananya akan dibangun di lahan 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Prasetyo berujar, pemerintah belum menetapkan besaran dana yang akan dialokasikan untuk pembangunan gedung itu. “Anggarannya belum, belum. Kalau angkanya belum. Kan baru proses desain,” ucap Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Prasetyo menyebut pos anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan gedung tersebut belum ditentukan. Mantan anggota DPR ini menyatakan dana bisa saja diambil dari anggaran Kementerian Agama atau dari pos-pos keuangan lain. “Itu masalah cara menyalurkan saja, bisa lewat Kemenag, bisa enggak lewat Kemenag,” tutur dia.

Adapun menara lembaga Islam itu nantinya tidak akan menggunakan gedung bekas Kedutaan Besar Inggris, melainkan akan dibangun dari nol. Menurut Prasetyo, gedung baru hanya akan menggunakan lahan di lokasi bekas Kedutaan. Meski begitu, politikus Partai Gerindra ini belum menyampaikan secara gamblang apakah gedung lama yang merupakan cagar budaya akan digusur atau tidak.

Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor lembaga Islam di kawasan Bundaran HI. Lokasi gedung itu rencananya berada di samping Jalan MH Thamrin.

Menteri Agraria dan Tata Ruang ini mengatakan kantor itu rencananya akan dibangun 40 lantai. Selain MUI, gedung itu akan digunakan menjadi kantor oleh Badan Amil Zakat Nasional atau, Badan Wakaf Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan lembaga lain. “Supaya mereka tidak lagi terbebani overhead tiap bulan dan fokus untuk memberdayakan umat,” kata Nusron di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.

Namun, rencana pembangunan gedung baru ini menuai kritik. Dosen Hukum Tata Negara di Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan ide menyatukan berbagai organisasi masyarakat Islam dalam satu bangunan sebagai upaya kooptasi.

Dia menilai tidak ada urgensi bagi Prabowo untuk membangun gedung puluhan lantai tersebut, selain untuk kepentingan dan legitimasi bagi kelompok kekuasaan. “Ormas-ormas ini menjadi stempel terhadap keputusan politik kekuasaan,” kata Herdiansyah saat dihubungi pada Ahad, 8 Februari 2026.

Herdiansyah berujar, upaya Kepala Negara mengkooptasi ormas Islam melalui pembangunan kantor ini sebagai cerita bersambung dari pemberian konsesi tambang untuk organisasi keagamaan. ‎Ide membangun kantor 40 lantai, kata dia, justru kontradiktif dengan situasi yang ada di Tanah Air.

Presidium Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik ini menyoroti kondisi pendidikan nasional yang masih memprihatinkan. Misalnya, masalah kesejahteraan guru honorer, anggaran pendidikan dipakai untuk makan bergizi gratis, hingga kasus siswa sekolah dasar bunuh diri lantaran masalah ekonomi.

Sultan Abdurrahman, Hendrik Yaputra, dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Daftar Kereta Tambahan Lebaran 2026 Keberangkatan 11 Maret-1 April

    Jakarta – KAI menyiapkan kereta api tambahan untuk Lebaran 2026 keberangkatan 11 Maret sampai 1 April 2026. Penjualan tiketnya dimulai pada 11 Februari 2026, pukul 00.00 WIB. Berdasarkan informasi resmi…

    Fadli Zon Raih Gelar Profesor Kehormatan, Dorong RI Jadi Pusat Peradaban Dunia

    Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meraih gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nasional (Unas). Dalam orasi ilmiahnya, dia membahas ‘Politik Kebudayaan Mega-Diversity: Indonesia Sebagai Pusat Peradaban Dunia’. Orasi ilmiah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *