KETUA Badan Anggaran atau Banggar DPR Said Abdullah membantah ada titipan dari DPR RI untuk mengisi calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Isu titipan muncul setelah beredar kabar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dikabarkan masuk bursa calon Ketua Dewan Komisioner OJK. “Ya, enggak ada. Kita cari yang profesional saja,” kata Said Abdullah di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Said mengatakan DPR RI baru saja membentuk panitia seleksi pemilihan calon Ketua Dewan OJK.
Pada kesempatan terpisah, Misbakhun menjawab kabar soal namanya yang masuk bursa calon Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia mengatakan hingga saat ini masih diamanatkan menjadi ketua komisi.
Misbakhun juga mengatakan belum menerima arahan apa pun soal pencalonan tersebut dari Pemimpin Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. “Tugas dari partai saya, dari Ketua Umum Partai saya Pak Bahlil, saya sebagai Ketua Komisi XI DPR,” ucap Misabakhun ditemui seusai rapat di gedung BPK, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Misbakhun belum ingin berspekulasi atau berasumsi soal kemungkinan penunjukan tersebut.“Belum ada perintah selain perintah itu (Ketua Komisi XI) dan saya tidak mau berandai-andai,” ucapnya.
Istana Kepresidenan enggan mengomentari isu Misbakhun yang dicalonkan jadi ketua DK OJK. Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Ketua DK OJK definitif belum ditetapkan lantaran panitia seleksi masih menyaring kandidat dan menyusun jadwal seleksi. “Belum ada (nama yang ditetapkan) kan baru pembentukan pansel,” kata Prasetyo dikutip dari Antara.
Prasetyo menyatakan sudah ada beberapa nama yang telah masuk daftar bursa calon ketua DK OJK. Namun, Prasetyo enggan mengungkap nama-nama kandidat yang tersebut.
Empat anggota Dewan Komisioner OJK mengundurkan diri dari jabatan pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) ambruk selama beberapa hari.
Pilihan Editor: Bagaimana OJK Memulihkan Kredibilitas Bursa Efek Indonesia






