Bahlil: Saya Tidak Pernah Dilobi untuk Izin Tambang

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim tak pernah dilobi siapa pun. Hal ini merespons anggapan bahwa pengkajian ulang pencabutan izin pertambangan emas Martabe garapan PT Agincourt Resources disebabkan adanya lobi pengusaha.

Bahlil menyatakan pemerintah melihat persoalan perizinan tambang ini secara adil. “Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya obyektif saja,” ucap Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Bahlil menyinggung bahwa pengalamannya sebagai Menteri Investasi era Joko Widodo sekaligus mantan pengusaha membuatnya melihat persoalan ini secara obyektif dan adil.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pengusaha tidak boleh mengatur negara. Namun negara juga tidak boleh sewenang-wenang terhadap pelaku usaha. “Negara juga enggak boleh zalim sama pengusaha. Negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara. Ini saling membutuhkan,” ucap Bahlil.

Adapun Bahlil tak menutup kemungkinan perizinan tambang emas Martabe dipulihkan kembali. Pemulihan itu dengan catatan bahwa Agincourt terbukti tidak melakukan pelanggaran.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan pencabutan izin pertambangan Martabe, Sumatera Utara, yang saat ini dikelola Agincourt. Pencabutan izin itu berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo mengarahkan dirinya untuk mengkaji kembali perizinan yang dilakukan di wilayah tambang emas Martabe. “Kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kami pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya, diberikan sanksi secara proporsional,” tutur Bahlil.

Bahlil mengatakan hal ini dalam rangka menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. “Kami harus fair, dong. Kami harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kami mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya, bisa kami pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan saat ini Kementerian ESDM masih melakukan penilaian dan penataan terkait dengan praktik pertambangan tersebut. Menurut Bahlil, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga sedang melakukan pengecekan kembali terhadap izin tambang emas Martabe. “Pak Hanif juga lagi melakukan kajian. Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai, dan feeling saya, sih, Insyaallah semuanya akan baik-baik saja,” kata Bahlil.

  • Related Posts

    Mensos: Usulan PBI BPJS Mengacu Data Terpadu BPS, Kemensos Validasi

    Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab,…

    Total 8 Orang Jadi Korban Pesta Miras Maut di Jepara, 6 Tewas-2 Masih Kritis

    Jakarta – Pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah warung Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, menewaskan enam orang. Polisi menyebut saat ini masih ada 2 orang yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *