Polisi Tangkap Sejoli yang Tinggalkan Bayi Sendirian di Apartemen Bekasi

Bekasi

Polisi bergerak cepat menelusuri kasus bayi yang ditinggalkan sendirian di salah satu apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat ini, sejoli yang tega meninggalkan bayi yang baru dilahirkan itu sudah diamankan pihak kepolisian.

“Sudah ditangkap dan secepatnya kami akan rilis,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana, saat dihubungi wartawan, Selasa (10/2/2026).

Dedi mengatakan keduanya diamankan dalam kurun kurang dari 24 jam setelah bayi tersebut ditemukan pada Sabtu (7/2). Keduanya diamankan di dua lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diamankan di Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, dan yang satu diamankan di kosan di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” imbuhnya.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kompol Dedi. Saat ini keduanya diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengapa sejoli tersebut membuang bayi itu. Dedi mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers secepatnya.

“Nanti kita rilis selengkapnya,” imbuhnya.

Awal Mula Temuan Bayi

Bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan sendirian di dalam unit apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan (house keeping).

“Ditemukan oleh petugas kebersihan saat mau membersihkan kamar,” kata Dedi.

Pada Sabtu, 7 Februari 2026 pukul 09.44 WIB, house keeping melakukan tugas rutin membersihkan unit apartemen. Saat memasuki salah satu unit apartemen, petugas tersebut kaget saat mendapati ada bayi di atas kasur.

“Bayi yang baru lahir dalam kondisi ada darahnya dan masih ada ari-arinya,” imbuhnya.

Petugas kebersihan tersebut segera melaporkan temuan bayi ini kepada sekuriti apartemen yang diteruskan dengan laporan ke Polsek Bekasi Selatan.

(mea/dhn)

  • Related Posts

    Andre Rosiade Bagikan Sembako di Perumnas Indarung, Warga Sampaikan Harapan

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andre Rosiade kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menyerahkan ratusan paket sembako kepada warga Perumnas Indarung, Kecamatan…

    Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos

    Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R Narendra Jatna, batal hadir sebagai saksi ahli dalam sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura. KPK tetap optimistis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *