Polda Metro Bongkar Pengiriman 2 Kg Ganja Via Ekspedisi di Depok

Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 2 kilogram ganja melalui jasa ekspedisi di Cimanggis, Kota Depok. Satu orang tersangka ditangkap.

Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Tim Opsnal Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan undercover.

Paket yang dikirim oleh seseorang tersebut kemudian dibuka oleh petugas ekspedisi bersama dengan pihak kepolisian. Setelah memastikan bahwa paket tersebut adalah ganja, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penyelidikan tersebut polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial AF selaku penerima. Polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap AF di Depok, pada Minggu (8/2).

“Keterangan AF narkotika jenis ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Depok,” tulis keterangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus ini masih akan terus dikembangkan oleh penyidik. Budi Hermanto menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku narkoba.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pelaku akan kami kejar dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.

(mea/dhn)

  • Related Posts

    Polda Metro Bongkar Sindikat Maling Kabel di SPBU, 7 Tersangka Ditangkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kabel di SPBU wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada tujuh tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus ini. “Kami lakukan penangkapan terhadap jaringan pencurian…

    Jadi Ketua D-8, RI Prioritaskan Integrasi Ekonomi hingga Industri Halal

    Jakarta – Indonesia menjadi Ketua Developing-8 (D-8) mulai tahun ini. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyoroti lima prioritas yang akan dilakukan Indonesia, mulai integrasi ekonomi hingga reformasi organisasi. “Nah, untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *