Pemerintah Reaktivasi Sementara 106 Ribu Peserta PBI BPJS

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan 106 ribu peserta bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan kini telah direaktivasi sementara. Status kepesertaan mereka diaktifkan selama tiga bulan sambil menunggu hasil verifikasi ulang.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Yang 106 ribu lebih itu sudah proses direaktivasi per hari ini dan selama tiga bulan ke depan. Nanti hasilnya kita lihat apakah memenuhi syarat,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria setelah proses verifikasi lapangan itu akan tetap menerima bantuan iuran dari pemerintah. Sementara peserta yang tidak lagi memenuhi syarat akan diarahkan menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Gus Ipul menyampaikan, verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan posisi kesejahteraan para peserta tersebut. Pemerintah akan mengecek apakah mereka masuk kelompok desil 1 sampai 5 atau sudah berada di desil 6 hingga 10. “Ground check ini memastikan apakah para penerima manfaat ini berada di desil 1 sampai 5, atau di atasnya, desil 6 sampai 10,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya berencana memverifikasi ulang sekitar 106 ribu peserta PBI-JK yang dinonaktifkan, terutama mereka yang mengidap penyakit katastropik. Proses verifikasi ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.

  • Related Posts

    Kepergok Curi Sawit, 2 Pria di Morowali Diarak Warga-Motor Dibakar

    Morowali – Dua pria inisial HW (27) dan A (26) diamankan warga usai diduga mencuri buah kelapa sawit di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kedua pelaku sempat diarak warga keliling…

    Iran menyerang zona industri di Israel selatan

    Iran menyerang zona industri di Israel selatan Umpan Berita Rentetan rudal Iran telah menyebabkan kebakaran pabrik kimia di dekat Beersheba di Israel selatan, menyusul perluasan serangan terhadap infrastruktur Iran. Diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *