Jakarta –
Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan rektor-rektor di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Salah satu yang dibahas yakni mengenai skema penerimaan mahasiswa baru di tahun 2026.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Ia menyampaikan, salah satu agenda rapat kali ini yakni pembahasan mengenai kebijakan penerimaan mahasiswa baru. Ia menyebut Komisi X DPR banyak menerima pertanyaan dan masukan mengenai skema yang adil dan proporsional terkait penerimaan mahasiswa baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada beberapa pertanyaan dan masukan-masukan terkait kebijakan mahasiswa baru, karena PTN dan juga PTS tentunya diharapkan bisa bangun sinergi dalam merumuskan skema penerimaan yang adil dan proporsional dengan membuka berbagai jalur masuk, ada UTBK, jalur prestasi UTBK, TMBK, ataupun jalur jalur lainnya,” kata Hetifah saat memulai rapat.
Hetifah memahami PTN dan PTS di Indonesia pasti menginginkan calon mahasiswa yang mampu mengikuti dan menyelesaikan proses pendidikan. Namun, ia meminta PTN dan PTS juga memikirkan mekanisme terbaik dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya mereka yang mendaftar dari daerah tertinggal.
“Prinsipnya perguruan tinggai menginginkan calon mahasiswa yang terbaik, yang mampu mengikuti dan menyelesaikan proses pendidikan secara optimal, kemudian bagaimana dengan mekanisme seleksi jika bertumpu sepenuhnya atau sangat terlalu bertumpu pada tes kompetensi akademik? Apakah bisa memberi ruang kepada calon-calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar?” ucap dia.
Hetifah menyampaikan beberapa universitas seperti Universitas Indonesia (UI) sudah mengakomodir calon-calon mahasiswa di wilayah 3T. Meski begitu, ia meminta agar universitas lainnya, terkhusus swasta, juga memfasilitasi hal itu.
“Ini UI saya sering baca ada satu perhatian khusus, mudah-mudahan teman teman swasta juga demikian, dari UPH terutamanya, sejauh mana mahasiswa-mahasiswa yang memiliki karakter kekhususan, baik secara geografis asal muasal, ataupun latar belakang sosialnya masih bisa menikmati pendidikan di kampus Bapak-Ibu sekalian,” ujar dia.
Dia ingin mendengar kebijakan hingga skema penerimaan mahasiswa baru dari sejumlah PTN dan PTS yang hadir dalam rapat. “Jadi gimana kebijakan affirmative dan adaptive yang sudah dilakukan, kami ingin dengarkan kisah-kisah baik ataupun tantangan-tantangan yang bapak ibu hadapi untuk terkait upaya pemerataan dan keadilan sosial dalam hal rekrutmen mahasiswa ini,” imbuh Hetifah
Rapat ini masih berlangsung. Pihak UI kini tengah memberikan pemaparan mengenai sejumlah hal, termasuk skema penerimaan mahasiswa baru. Ada 7 kampus yang diundang dalam rapat kali ini yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Paramadina dan Universitas Pelita Harapan (UPH).
(maa/gbr)





