MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah akan melakukan pengecekan lapangan terhadap 106 ribu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang kepesertaannya dinonaktifkan, khususnya yang mengidap penyakit katastropik. Langkah itu dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai tindak lanjut rapat dengan pimpinan DPR.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Untuk kesekian kalinya kami berkoordinasi dengan BPS dalam rangka pemutakhiran dan pemantapan data, khususnya menyangkut 106 ribu PBI-JK yang dinonaktifkan, terutama yang memiliki penyakit katastropik,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia mengatakan pengecekan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses verifikasi dan validasi data. Hasilnya diharapkan menjadi dasar penyaluran bantuan bagi warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Gus Ipul menargetkan proses verifikasi lapangan itu rampung dalam dua bulan. Kementerian Sosial akan membantu pelaksanaan di lapangan dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan jumlah peserta PBI-JK yang dinonaktifkan dan memiliki penyakit katastropik mencapai 106.153 orang. Mereka tersebar di berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak berada di Kota Palembang.
Amalia mengatakan, verifikasi lapangan terhadap ratusan ribu data tersebut akan dimulai pada minggu pertama dan kedua Maret 2026. Setelah itu, proses akan berhenti sementara karena libur Lebaran, lalu dilanjutkan dengan pengecekan anomali dan pengolahan data hingga akhir Maret. “Jadi akhir Maret pengecekan anomali dan pengolahan data akan selesai,” ujar Amalia.
Selama Februari, BPS akan menyiapkan perencanaan, pelatihan petugas, serta koordinasi dengan BPS daerah. Proses pengecekan di lapangan akan melibatkan pendamping PKH, mitra statistik, dan pegawai BPS daerah.
Ia menyampaikan, kolaborasi tersebut akan mempercepat proses pemutakhiran data ratusan ribu peserta PBI-JK yang dinonaktifkan. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan kebijakan bantuan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan.






