Istana: Pimpinan OJK Harus Menguasai Bidangnya

ISTANA Kepresidenan mengungkapkan kriteria pimpinan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Pemerintah saat ini tengah mencari calon komisioner OJK yang baru menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga keuangan tersebut pada Januari lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pimpinan OJK yang akan menggantikan komisioner lama harus ahli di bidang keuangan. “Kita harus berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul, satu, jelas menguasai bidangnya,” kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, kata Prasetyo, mereka juga harus memahami pentingnya peran OJK. Politikus Partai Gerindra ini berujar para pimpinan OJK memiliki posisi yang krusial dalam menjaga ekosistem jasa keuangan Indonesia.

Prasetyo berharap, dengan pimpinan OJK yang memenuhi kriteria tersebut, bursa saham Indonesia tak akan anjlok seperti pada Januari lalu dan mengakibatkan mundurnya para komisioner. “Supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah, itu tidak terulang kembali,” ucapnya.

Saat ini, kata Prasetyo, pemerintah tengah membentuk panitia seleksi atau pansel untuk mencari calon komisioner OJK yang baru. Dia berujar pemerintah telah menerima usulan calon anggota pansel dari Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemilihan komisioner baru untuk OJK akan dilakukan melalui panitai seleksi atau pansel. Purbaya mengatakan mekanisme pansel sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi di sana,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2026.

Jika tidak melalui mekanisme pansel, Purbaya menilai prosedur pemilihan komisioner OJK akan melanggar hukum. “Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, itu akan mengganggu kredibilitas kita sendiri, kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas hasil OJK-nya nanti,” ucap dia.

Sejumlah anggota Dewan Komisioner OJK sebelumnya kompak mengundurkan diri dari jabatan pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Pengunduran diri mereka menyusul ambruknya IHSG dan penghentian perdagangan sementara atau trading halt pada akhir Januari lalu.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

  • Related Posts

    Tito Puji Peran Ulama Aceh Beri Penguatan Mental-Keagamaan ke Pengungsi

    Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan spiritual bagi para korban bencana. Karena itu, ia menilai tokoh agama…

    Kakorlantas Survei Jalan Tol-Arteri, Pastikan Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Arus Mudik

    Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan survei sejumlah ruas jalan tol dan jalan arteri di berbagai wilayah. Agenda ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *