PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penerimaan hibah kapal dari Jepang yang akan segera dikirim dalam waktu dekat. Adapun pemerintah Jepang memberikan hibah senilai 1,9 Miliar Yen Jepang atau setara Rp 205 Miliar.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Nominalnya kalau dikapalkan kira-kira antara 3 atau 4 kapal patroli dengan panjang 14 meter, lebar 5 meter, dan kecepatan mencapai 40 knots,” kata Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto usai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut dia, penerimaan hibah kapal dari Jepang ini mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL untuk mengamankan wilayah perairan nusantara. Terlebih, dia mengatakan wilayah perairan Indonesia sangat luas dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
Dia juga menyoroti pengaruh terhadap aspek operasional penerimaan hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL ini. “Kapal patroli ini cepat dan lincah sehingga sangat cocok untuk dioperasionalkan di perairan Indonesia,” ucapnya.
Dia menegaskan hibah kapal ini juga tidak membebani fiskal negara. Sebab, menurut dia, penerimaan alat peralatan pertahanan dan keamanan ini tidak mengeluarkan anggaran negara sepeser pun.
“Dari aspek hubungan luar negeri, hibah ini akan mempererat hubungan kerja sama Indonesia dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan,” kata Donny.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan hibah kapal patroli dari Jepang ini diperuntukkan buat TNI AL. Namun, kata dia, hingga kini kapal tersebut belum dikirim ke Tanah Air.
Menurut dia, penyerahan bantuan hibah berupa kapal bakal dilakukan setelah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR mendatang. “Setelah itu baru barangnya biasanya dikirim ke Indonesia dan bisa digunakan. Nanti kementerian yang mengatur,” ucap politikus PDI Perjuangan di DPR, Jakarta.






