Gedung MUI di Bundaran HI akan Dibangun dari Nol

PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membangun gedung 40 lantai untuk lembaga Islam, salah satunya Majelis Ulama Indonesia atau MUI, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Gedung tersebut akan dibangun dari nol di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris.

Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, menara yang direncanakan untuk lembaga Islam tidak akan menggunakan gedung bekas Kedubes Inggris. “Iya (pembangunan dimulai dari nol),” kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Prasetyo, gedung baru hanya akan menggunakan lahan di lokasi bekas Kedubes. Meski begitu, politikus Partai Gerindra ini belum menyampaikan apakah gedung lama yang merupakan cagar budaya akan digusur atau tidak.

Prasetyo berkata pembangunan gedung untuk lembaga Islam belum akan dimulai. Saat ini, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini berujar, menara baru tersebut masih dalam proses desain.

Prasetyo menyebut pos anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan gedung tersebut belum ditentukan. Dia menyatakan dana bisa saja diambil dari anggaran Kementerian Agama atau dari pos-pos keuangan lain. “Itu masalah cara menyalurkan saja, bisa lewat Kemenag, bisa enggak lewat Kemenag,” tutur dia.

Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid mengatakan Presiden Prabowo menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor MUI dan sejumlah lembaga Islam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Lahan itu, kata dia, dahulu merupakan Gedung Kedutaan Besar Inggris.

“Dahulu Gedung Kedutaan Besar Inggris. Di samping Jalan Thamrin, di samping Hotel Grand Hyatt,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang ini di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.

Politikus Golkar ini mengatakan kantor itu rencananya akan dibangun 40 lantai. Selain MUI, gedung itu akan digunakan menjadi kantor oleh Badan Amil Zakat Nasional atau, Badan Wakaf Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan lembaga lain. “Supaya mereka tidak lagi terbebani overhead tiap bulan dan fokus untuk memberdayakan umat,” kata dia. 

Rencana pembangunan gedung baru ini menuai kritik. Dosen Hukum Tata Negara di Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan ide menyatukan berbagai ormas Islam dalam satu bangunan sebagai upaya mengkooptasi.

Dia menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun gedung puluhan lantai tersebut, selain untuk kepentingan dan legitimasi bagi kelompok kekuasaan. “Ormas-ormas ini menjadi stempel terhadap keputusan politik kekuasaan,” kata dia saat dihubungi pada Ahad, 8 Februari 2026.

Herdiansyah mengatakan upaya kepala negara mengkooptasi ormas Islam melalui pembangunan kantor ini sebagai cerita bersambung dari pemberian konsesi tambang untuk organisasi keagamaan. Dia berpendapat wacana kebijakan ini tidak dibuat berdasarkan kepentingan nasional dan rakyat.

Hendrik Yaputra dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini

  • Related Posts

    Polda Metro Bongkar Sindikat Maling Kabel di SPBU, 7 Tersangka Ditangkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kabel di SPBU wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada tujuh tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus ini. “Kami lakukan penangkapan terhadap jaringan pencurian…

    Jadi Ketua D-8, RI Prioritaskan Integrasi Ekonomi hingga Industri Halal

    Jakarta – Indonesia menjadi Ketua Developing-8 (D-8) mulai tahun ini. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyoroti lima prioritas yang akan dilakukan Indonesia, mulai integrasi ekonomi hingga reformasi organisasi. “Nah, untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *