Ngeri Aksi 3 Remaja Siram Air Keras di Cempaka Putih

Jakarta

Viral di media sosial peristiwa penyiraman air keras oleh tiga orang pelajar yang sedang berboncengan terhadap pelajar lainnya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat lalu.

Dilihat dari video yang beredar, Minggu (8/2/2026), tampak tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan di sepeda motor. Mereka sempat berhenti di pinggir jalan hingga melanjutkan perjalanannya.

Namun, saat berpapasan dengan siswa-siswa lain yang juga sedang melakukan bonceng tiga dari arah berlawanan, mereka tampak menyerempet ke arah motor korban dan menyiramkan cairan dari sebuah botol kemasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cairan yang disiramkan mengenai pelajar yang melaju dari arah berlawanan. Sementara ketiga pelajar pelaku penyiraman terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.

Dirangkum detikcom, berikut sejumlah fakta dari aksi penyiraman air keras tersebut.

Pelaku dan Korban Sesama Pelajar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan insiden penyiraman air keras itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (6/2).

“Intinya bertiga orang ini bonceng motor, terus kemudian berpapasan sama tiga orang lain, remaja juga. Terus disiram,” kata Roby saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/2).

Meski begitu, Roby belum memastikan jenis cairan yang disiram oleh ketiga pelaku. Namun dia menyebut orang tua dari salah satu korban telah membuat laporan ke polisi.

“Diduga air keras. Kalau air kerasnya model apa, kita belum cek lab. Nanti sih kita bisa ngomong kalau (sudah ada) hasil dari lab. Karena laporannya sendiri itu kan oleh orang tuanya,” ucapnya.

Roby juga belum mengungkap identitas korban dan pelaku. Namun dia memastikan pelaku dan korban merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda.

“Iya (pelaku dan korban sesama pelajar), beda sekolah,” pungkasnya.

Identitas Pelaku Dikantongi

Polisi mengusut aksi penyiraman air keras kepada tiga siswa SMK di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) dilakukan secara acak. Para pelaku disebutkan juga merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda dengan korban.

“Itu kita ketiga pelakunya belum kita amankan, hanya kita sudah kantongi terduga, terduga itu masih perlu diverifikasi lagi ya,” kata Roby saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Namun, Roby masih enggan membeberkan identitas pelaku. Sebab, dia mengatakan penyidik masih menyelidiki kasusnya.

“Belum bisa disebutkan sekarang, ini kan masih penyelidikan,” ucap dia.

Roby mengungkap bahwa salah satu orang tua korban telah melayangkan laporan polisi terkait insiden penyiraman itu. Disebutkan juga bahwa akibat peristiwa itu satu dari tiga korban mengalami luka.

“Sekarang posisinya sudah di rumah. Kemarin sempat dirawat di rumah sakit sebentar, tapi habis itu sudah pulang,” tutur dia.

Kondisi Terkini Korban

Polisi menyebut salah satu korban mengalami cedera pada bagian mata dan sempat mendapat penanganan medis. Ia menyebut slaah satu korban sudah berada di rumah.

“Sekarang posisinya sudah di rumah. Kemarin sempat dirawat di rumah sakit sebentar, tapi habis itu sudah pulang,” kata Roby kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Roby belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kondisi korban. Dia menyebut hingga kini korban belum bersedia menyampaikan keterangan mengenai insiden tersebut.

“Kita belum lihat (kondisinya), belum bisa lihat, belum bisa cek, karena kemarin penyampaian orang tuanya anaknya masih belum bisa diperiksa,” ucapnya.

(dwr/dwr)

  • Related Posts

    Pencuri Motor Teman di Jaksel saat Lebaran Linglung, Diduga Pemakai Narkoba

    Jakarta – Seorang pria berinisial MD (25) mencuri sepeda motor milik temannya sendiri saat momen Lebaran dengan alasan ke warung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebut pelaku masih dilakukan…

    KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung 2026, Ini Syaratnya

    Jakarta – Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran Calon Hakim Agung Tahun 2026. Pendaftaran calon hakim agung ini dibuka atas permintaan Mahkamah Agung (MA). Dilihat detikcom, Jumat (27/3/2026), pengumuman itu tertuang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *