Jakarta –
DPD RI menerima audiensi dari Amnesty Internasional Indonesia dan sejumlah masyarakat Papua terkait isu hak asasi manusia (HAM). Amnesty meminta DPD menindaklanjuti aduan tersebut.
Audiensi tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam pertemuan ini, turut hadir Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dan anggota DPD lainnya seperti Filep Wamafima, Arianto Kogoya, Yance Samonsabra dan Lis Tabuni. Hadir pula Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua.
Usai melakukan audiensi, Amnesty Internasional menyampaikan keterangan pers mengenai isi pembicaraan dengan anggota DPD RI. “Menyampaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi belakangan ini dan terutama di Papua Pegunungan, di beberapa wilayah seperti Kabupaten Nduga, kemudian di Lanny Jaya, sampai dengan di Yahukimo, dan juga di Yalimo, Intan Jaya,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, didampingi anggota DPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mendorong DPD agar meminta pemerintah melakukan penyelesaian kasus tersebut secara transparan. “Kami mendorong DPD RI untuk mendesak pemerintah agar ada proses hukum yang transparan, ada proses hukum yang terbuka, dan penyelesaian terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Papua,” tambahnya.
Usman juga meminta perhatian dari DPD terkait penempatan militer di Papua. Pihaknya juga meminta pemerintah mengedepankan dialog untuk penyelesaian masalah yang ada.
“Kami juga menyampaikan keprihatinan kami atas kehadiran militer yang terus bertambah di Papua, yang tidak didahului dengan pengambilan keputusan politik oleh negara. Terutama dengan adanya revisi Undang-Undang TNI, kami merasa bahwa pengerahan pasukan militer di Papua itu tidak, bahkan lebih tidak terkendali kembali gitu,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPD yang mewakili, Filep Wamafma, menerima laporan yang diajukan tersebut. Proses selanjutnya dari laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku di DPD.
“Kasus HAM ini sesungguhnya tidak boleh terjadi karena pemerintah telah merumuskan kebijakan-kebijakan yang menurut kita akan berjalan dengan baik kalau tidak ada pelanggaran hak asasi manusia,” kata Filep.
Filep menuturkan selama ada kekerasan kebijakan negara di Papua akan gagal. Dirinya juga memastikan DPD berperan lebih aktif ke depannya.
“Peran DPD adalah bagaimana memastikan tentang laporan atau pengaduan masyarakat ini, pelanggaran sipil tentang HAM ini dapat diatasi, dapat diselesaikan sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang ada. Kita juga memastikan bahwa lembaga DPD ini lebih berperan dan lebih aktif ke depan,” ujarnya.
(ial/dwr)





