KETUA Bidang Penyiaran, Media Baru, dan Tata Kelola Digital Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Neil Tobing mengatakan teknologi artificial intelligence atau akal imitasi (AI) digunakan dalam produksi disiformasi politik. Teknologi itu membuat konten yang tampak meyakinkan di mata publik.
“Kami temukan tampak meyakinkan terutama menjelang dan saat pemilihan umum,” kata Neil dalam Konvensi Nasional Media Massa 2026 menjelang Hari Pers Nasional di Banten, Ahad, 8 Februari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Neil, teknologi AI mempercepat degradasi kualitas informasi. Publik dibanjiri konten, artikel menyesatkan, dan artikel yang mengejar klik dan iklan.
Kondisi itu, kata Neil, membuat erosi kepercayaan publik terhadap informasi. Publik semakin sulit membedakan konten jurnalistik dengan konten buatan AI. “Pada akhirnya berpotensi meruntuhkan fondasi demokrasi,” kata dia.
Neil berkata konten jurnalistik berkualitas sering kalah cepat dan viral. Meski begitu, ia mengatakan teknologi AI bisa membantu kerja jurnalistik. AI dapat digunakan untuk meriset dan penyuntingan teknis. Namun, dia mengingatkan AI tidak boleh menggantikan verifikasi sumber, penilaian konteks sosial-politik, serta tanggung jawab editorial. “Setiap ruang redaksi perlu memiliki pedoman etika dan transparansi dalam penggunaan AI,” kaya dia.
Untuk mengatur penggunaan AI, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah menyiapkan peraturan presiden (Perpres). Perpres itu salah satunya mengatur setiap karya yang dibuat dengan AI harus menggunakan penanda atau label AI. “Labeling AI untuk karya-karya yang memang menggunakan AI,” kata dia lokasi yang sama.
Menurut Meutya, rancangan perpres soal AI sudah selesai Oktober 2025. Rancangan perpres itu sudah diserahkan Kementerian Hukum. “Diharapkan segera ditandatangani,” kata dia.
Menurut Meutya, perpres itu akan digunakan kementerian dan lembaga untuk menurunkan peraturan menteri soal AI.
Meutya mengatakan perlu ada penguatan terhadap karya non-AI. Dalam dunia jurnalistik, ia menyarankan redaksi tidak sepenuhnya menggunakan AI. Perlu ada keberpihakan di ruang redaksi sejauh mana penggunan AI dibolehkan.
Konvensi Nasional Media Massa yang bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, , Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi, Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggraini, Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dewan Pers Dahlan Dahi, dan Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo.





