KY Rekomendasi Pecat 3 Hakim, Langgar Etik Berat Terkait Wanita-Transaksional

Jakarta

Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi berat pemecatan terhadap tiga orang hakim ke Mahkamah Agung (MA). Mereka terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEEPH).

“Dalam sebulan masa tugas ini kami sudah menyelenggarakan empat kali sidang pleno terkait dengan penanganan pengaduan dan telah memutuskan tiga orang hakim yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik PPH dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Anggota KY Setyawan Hartono dalam konferensi pers di Gedung KY, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyawan membeberkan rincian pelanggaran tersebut. Dua hakim terseret kasus transaksional sementara satu hakim lainnya terjerat kasus pelanggaran etik berat.

“Ya satunya itu etik berat lah, ada kaitannya dengan wanita,” jelasnya.

Setyawan masih enggan merinci identitas ketiga hakim tersebut. Namun, dia memberi bocoran wilayah tugas mereka.

“Itu kan sifatnya masih rahasia ya rekomendasi itu. Jadi nanti diikuti saja kalau ada Majelis Kehormatan Hakim (MKH) nanti kan ketahuan ya. Yang jelas ada satu di Sumatera, eh dua malah di Sumatera, satu di Jawa,” imbuhnya.

(maa/maa)

  • Related Posts

    Alarm Banjir Sempat Bunyi, BPBD Pastikan Tinggi Muka Air di Bekasi Menurun

    Jakarta – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono sempat mengunggah video alarm peringatan banjir di sejumlah titik wilayah Bekasi berbunyi. Namun kini tinggi muka air di pintu-pintu air Bekasi sudah…

    Banjir Rendam Kampung Melayu Jaktim Malam Ini, Tinggi Air Capai 90 Cm

    Jakarta – Banjir kembali merendam Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, malam ini. Ketinggian air mencapai 90 centimeter (cm), menyusul status Siaga Tiga pada Bendung Katulampa. “Bendung Katulampa informasi sudah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *