RATUSAN siswa dan balita di tiga kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menyusul kejadian itu, Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Cianjur menginstruksikan tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG untuk menghentikan sementara aktivitas memasok menu tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Cianjur untuk menutup sementara dapur SPPG dan menghentikan aktivitas pemasokan menu MBG ke sekolah,” ujar Wakil Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan, di Cianjur, Rabu 28 Januari 2026.
Menurut Arif, langkah tersebut harus diputuskan untuk evaluasi sekaligus antisipasi agar peristiwa dugaan menu MBG bermasalah tidak terulang kembali. Arif menegaskan bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan kasus yang menimpa ratusan siswa dan balita ini. “Kami sudah meminta Korwil SPPG Kabupaten Cianjur agar segera menerbitkan surat penutupan sementara dapur SPPG yang bermasalah itu,” kata Arif.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Ahmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, dalam proses penanganan awal, polisi melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) telah melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur serta sejumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas yang tersebar di wilayah Cianjur.
“Proses penanganan pertolongan pertama terhadap para korban kami lakukan melalui kolaborasi antara Polres Cianjur, Dinas Kesehatan, serta instalasi kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas,” ujar Alex.
Selain penanganan medis, kata dia, pihak kepolisian juga telah mengamankan sampel makanan MBG untuk dilakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab dugaan keracunan tersebut.
“Kami sudah mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium. Namun, kami mengedepankan fungsi pengawasan dan evaluatif dari Koordinator MBG/SPPG Wilayah Cianjur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan penghentian sementara aktivitas dapur MBG, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan kepolisian. “Penghentian sementara aktivitas dapur merupakan kewenangan dari penyelenggara MBG, dalam hal ini BGN,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai proses penyelidikan, Polres Cianjur memastikan bahwa pengambilan keterangan saksi dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku dalam penanganan setiap dugaan peristiwa. “Kami sudah memintai keterangan saksi-saksi untuk membantu proses penyelidikan sesuai prosedur tetap (protap),” ujar Alex.





