KPK Respons Pernyataan Noel soal Purbaya Akan Dijerat Hukum

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menanggapi sesumbar Immanuel Ebenezer yang memperingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setyo menyatakan, ucapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang populer dipanggil Noel itu harus dilihat di mana konteks penyampaiannya.

“Kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan, ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan,” kata dia di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Setyo, KPK hanya memegang fakta-fakta yang keluar di persidangan. Sehingga apapun ucapan Noel yang tengah menjalani sidang dugaan korupsi bisa tidak dihiraukan selama bukan terjadi di persidangan. Sehingga dia meminta publik mencermati kembali kapan Noel melontarkan kata-katanya.

“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan. Itu yang paling penting,” ujar purnawirawan jenderal polisi itu.

Sebelumnya, Noel mengklaim telah mendapat informasi terpercaya bahwa Purbaya akan dijerat kasus hukum seperti dirinya. Noel menyampaikan kabar tersebut sebelum ia mengikuti sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

“Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-Noel-kan,” kata Noel pada Senin.

Noel berkata kerja Purbaya dapat mengganggu para “bandit” di Indonesia, yang berkecimpung di “pesta” pasar gelap. Menurut penjelasannya, “pesta” para “bandit” yang dimaksud menyangkut penyelundupan barang-barang gelap, seperti pakaian dan mesin. 

Dia kemudian mengasihani Purbaya. “Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya,” ujar Noel.

Mantan ketua kelompok relawan Jokowi Mania itu juga mengklaim, kinerjanya sebagai wakil menteri selama ini dilihat sebagai tindakan mengusik para pengusaha dalam negeri. Walhasil, Noel merasa dikriminalisasi KPK saat terjaring operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2025 lalu.

“Sidak-sidak yang selama ini saya lakukan, dinarasikan bahwa saya memeras pengusaha. Yang paling mudah digunakan adalah diksi OTT,” katanya.

Adapun Noel didakwa meminta jatah Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati dari praktik lancung proses pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada 19 Januari 2026.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara Noel teregister dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebut setelah dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada akhir 2024, Noel langsung memanggil Hery Sutanto yang merupakan Direktur BKK3 ke ruang kerjanya.

Pertemuan itu untuk membahas jatah wakil menteri dalam praktik lancung pungutan uang dari pihak swasta. Jaksa juga menyebut bahwa pungutan terhadap pihak swasta yang hendak mengurus sertifikasi K3 itu sebenarnya sudah berlangsung sebelum tahun 2021. Pungutan itu dinamakan apresiasi atau biaya non teknis. Setiap pemohon dipatok Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per sertifikat K3.

Selain Noel, terdapat sepuluh orang lain yang juga menjalani terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Ade Ridwan Yandwiputra dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Buruh Demo Lagi, Pramono: UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh-Pengusaha

    Jakarta – Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono…

    Pramono Minta Dishub Gandeng KKP Atur Lalu Lintas Kapal di Muara Angke

    Jakarta – Kepadatan lalu lintas kapal nelayan terjadi di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatasi masalah tersebut. Dilihat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *