GP Al Washliyah Nilai Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sangat Tepat

Jakarta

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah, Aminullah Siagian, mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia berpendapat Polri sebagai lembaga negara bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Pendapatnya, kata Aminullah, didasari amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di undang-undang tersebut, posisi Polri di bawah Presiden dinilai demi menjaga profesionalisme, independensi, serta netralitas.

“Pernyataan Kapolri sangat tepat dan harus didukung oleh seluruh elemen bangsa. Polri harus tetap berdiri sebagai institusi yang independen dan tidak berada di bawah kepentingan politik maupun birokrasi kementerian tertentu,” tegas Aminullah dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aminullah menyebut wacana Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi strategisnya. Jika Polri di bawah kementerian, maka ruang intervensi terbuka lebar, dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Oleh sebab itu Aminullah menyampaikan pihaknya melihat penguatan Polri seharusnya dilakukan melalui peningkatan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas institusi. Bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah diatur secara konstitusional.

Dalam keterangannya, Aminullah juga mengajak seluruh pemuda dan masyarakat sipil bersama-sama mengawal reformasi Polri agar berkelanjutan, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat dan negara. “Gerakan Pemuda Al Washliyah akan selalu berada di garda depan dalam mendukung institusi negara yang bekerja untuk kepentingan bangsa, demokrasi, dan supremasi hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI. Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Jenderal Sigit mulanya berterima kasih kepada para fraksi DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden RI. Dia menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus dijalankan.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menilai posisi Polri seperti saat ini, yaitu langsung di bawah Presiden RI, akan sangat membantu kepala negara. Dia menyebut penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.

(aud/knv)

  • Related Posts

    Tentang Dewan Energi Nasional dan Struktur Baru Organisasinya

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Harian dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Sejumlah pejabat negara turut hadir…

    BMKG Jelaskan Kondisi Tanah Jenuh Air Saat Musim Hujan Bisa Picu Longsor

    Jakarta – Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan saat ini kondisi tanah telah mengalami kejenuhan air. Faisal mengatakan hal itu menjadi salah satu faktor utama yang membuat bencana hidrometeorologi lebih…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *