Lombok Timur –
Seorang pelajar perempuan berinisial LZ (17) di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan. Pelaku pria berinisial E saat ini sudah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama temannya pergi ke Taman Selong. Kemudian korban dan terduga pelaku bertemu di tempat tersebut, lalu pergi ke kawasan Pantai Labuhan Haji.
“Kejadian pencurian dan pemerkosaan itu benar berawal dari Korban dan temanya ingin melihat sunrise di Pantai Labuhan Haji. Sesampai korban di Taman Kota Selong, korban bertemu terlapor dan berangkat ke Pantai Labuhan Haji,” kata Arie dilansir detikBali, Jumat (23/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di Pantai Labuhan Haji, LZ dibawa oleh E keliling dan dibawa menuju semak-semak. Setelah itu, LZ diancam menggunakan pisau dan diperkosa pelaku.
“Di perjalanan, korban berpisah dengan temannya kemudian dibawa berkeliling ke tempat sepi kemudian dibawa ke semak-semak. Setelah itu korban diancam menggunakan pisau lalu diperkosa,” ujarnya
Tidak hanya itu, lanjut Arie, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku E merampas perhiasan dan uang LZ. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam di kediamannya di Kecamatan Suralaga.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)





