Para sopir angkutan kota (angkot) melakukan demonstrasi di Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menolak kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan menghapus angkot tua.
Dirangkum detikcom, Jumat (23/1/2026) demo yang berlangsung di kantor Wali Kota Bogor, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis (22/1/2026) itu sempat menutup jalan hingga menimbulkan kemacetan.
Tidak ada rekayasa lalu lintas imbas demo angkot tersebut. Lalu lintas di sekitar lokasi berjalan lancar karena angkot dimasukkan ke halaman Balai Kota Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Alhamdulillah tidak ada pengalihan lalin (lalu lintas). Kita lihat lancar semua tadi mereka juga sudah berjanji kepada saya, Pak Dandim, agar aspirasi tetap terlaksana, maka kami masukkan ke dalam semua supaya tidak mengganggu aktivitas lalin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kamis (22/1).
Demo tersebut berlangsung kondusif meski sempat bikin macet jalan. Sebanyak 780 personel diturunkan untuk mengamankan aksi demo tersebut. Berikut fakta-faktanya.
1. Tuntutan Sopir Angkot
Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) menggeruduk Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menggelar demonstrasi terkait kebijakan usia angkot yang akan dihapuskan.
“Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” kata Ganda selaku koordinator aksi massa, Kamis (22/1).
Angkot dari berbagai trayek datang untuk menggelar demo di Balai Kota. Mereka menggunakan mobil komando dan berorasi di depan gedung.
“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin BisKita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” bebernya.
2. Demo Sempat Bikin Lalin Macet
Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) menggelar demo di Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menutup jalan raya di depan kantor Balai Kota Bogor.
Massa memenuhi ruas jalan. Massa semula berada di halaman kantor Balai Kota lalu kemudian tumpah ke jalan.
Lalu lintas di lokasi lingkar Kebun Raya Bogor tampak macet. Kendaraan hanya bisa melintas sebagian jalur. Warga menutup jalan menggunakan barrier atau penghalang.
Sejumlah petugas kepolisian tampak mencoba menangkan massa yang berdemo. Massa meminda agar mediasi dilakukan di luar, bukan di dalam bersama sejumlah perwakilan Massa saja.
3. Pemkot Setop Razia Angkot Tua
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menanggapi tuntutan massa demo sopir angkutan kota (angkot) terkait kebijakan usia kendaraan. Menurutnya, sejauh ini pemerintah sudah bertindak merazia angkot tua sesuai dengan aturan yang ada.
“Ini aksi unjuk rasa dari pengemudi angkutan se-Kota Bogor. Mereka melakukan penolakan atas upaya Pemkot dalam penegakkan Perda 2013, 2019, 2023. Mereka minta kelonggaran ada penambahan. Perda ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan harus kita patuhi,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Kamis (22/1).
Sejak 2023, pemerintah menurutnya telah memberikan tenggat waktu 2 tahun hingga 2025. Namun karena mulai terdampak, sopir angkot akhirnya menggelar demo.
“Dishub bersama Pemkot tentu memikirkan rencana koridor baru dengan syarat yang terdampak semua ikut dulu aturannya menyerahkan dokumen kelengkapan habis masanya 20 tahun. Setelah itu aturan kita tata ulang oleh Perwali (Peraturan Wali Kota),” ungkapnya.
Mengingat situasi lalu lintas yang tidak kondusif, Wakil Wali Kota Bogor kemudian meminta massa bubar. Dia berjanji akan menyetop sementara razia kendaraan tua.
“Saya minta izin Pak Wali, karena SOP Kadishub sudah dijalankan sesuai dengan tupoksi. Kemungkinan razia dihentikan dulu sampai perwali selesai,” tambah dia.
(mea/mea)





