Usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) agar kawasan Meikarta dijadikan rusun subsidi dapat lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK memastikan lahan tersebut berstatus clear and clean.
Menteri Ara memang sempat mengkonsultasikan usulannya tersebut ke KPK pada Rabu (21/1/2026) kemarin. Ia bahkan mendatangi langsung gedung Merah Putih KPK pukul 10.55 WIB didampingi pejabat Kementerian PKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, lahan Meikarta sebelumnya sempat bermasalah dan akhirnya dirampas jadi milik negara. Permasalahan ini diawali dari mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang terlibat kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Awalnya, Lippo Group hendak membangun kota mandiri Meikarta di Kabupaten Bekasi. Untuk memuluskan perizinan, perusahaan melakukan berbagai cara, termasuk menyuap pejabat Pemkab Bekasi.
KPK mengendus langkah haram tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. Akhirnya sejumlah nama ditahan dan diproses ke pengadilan.
Atas persoalan itu, Menteri Ara pun memutuskan untuk berkonsultasi dengan KPK terlebih dulu. Ia ingin memastikan lahan itu aman digunakan untuk rusun subsidi.
KPK Pastikan Clean and Clear
Setelah berjam-jam diskusi, KPK lalu memberikan jawaban. Lewat jubirnya, Budi Prasetyo, KPK memastikan lahan yang akan digunakan tidak ada kaitan hukum dan berstatus clear and clean.
“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
“Dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” kata dia.
Budi juga menyampaikan KPK memberi dukungan penuh atas upaya Kementerian PKP yang ingin membangun Rusun Subsidi di kawasan Meikarta. Apalagi, kata Budi, program tersebut dapat membantu rakyat.
“Tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,” terang Budi.
Di sisi lain, Budi menyampaikan KPK juga akan turut serta memberikan pendampingan terhadap program Rusun Subsidi yang akan dilakukan oleh Kementerian PKP sebagai upaya pencegahan terhadap potensi korupsi yang dapat terjadi.
“Pencegahan dan monitoring maupun dalam basis pendekatan kewilayahan yaitu melalui fungsi koordinasi dan supervisi,” imbuhnya.
Peringatan KPK
Meski begitu, KPK tetap memperingatkan Menteri Ara terkait perizinan. KPK meminta Kementerian PKP memastikan proses perizinan hingga pengadaan barang dan jasa dalam proses pembangunan rusun subsidi di lahan Meikarta nantinya bersih atau tidak melanggar aturan.
“Tentu KPK juga mewanti. Jadi dari awal, kalau tadi Pak Menteri menyampaikan bagaimana kita menciptakan ekosistem ini bisa betul-betul bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm. Jadi tadi sudah disampaikan juga rencana bertemu dengan pemerintah daerah begitu ya, itu juga harus menjadi poin memastikan bahwa perizinan ini nanti betul-betul clear,” terang Budi.
Selain perizinan, Budi juga menyampaikan ketika program pembangunan rusun subsidi tersebut sudah berjalan maka untuk pengadaan barang dan jasa pun tetap harus dilakukan sesuai aturan.
“Yang ketiga bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel,” ujar Budi.
Menteri Ara Segera Surati KPK
Setelah mendapat angin segar dari KPK, Menteri Ara pun ingin langsung bergerak. Ia mengungkapkan rencananya segera bersurat kepada KPK agar diberikan akses menggunakan lahan-lahan hasil perkara korupsi.
Dia mengatakan lahan-lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun perumahan maupun rusun subsidi bagi masyarakat.
“Tadi saya mendapatkan support luar biasa. Hari ini saya minta suratnya disiapin, bahwa tanah-tanah dari KPK, yang sudah disita KPK dan sudah berkekuatan hukum tetap, itu boleh kami ajukan untuk buat perumahan rakyat, gitu ya Pak ya,” ungkap Ara saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Jadi saya akan kirim surat. Karena saya mendapatkan support luar biasa hari ini dari KPK. Selama itu untuk perumahan bagi rakyat ya, begitu. Jadi hari ini saya akan kirim surat, tolong suratnya dipastikan hari ini sampai di KPK,” sambungnya.
Ara mengaku, setelah diskusi panjang dengan KPK hampir tiga jam hari ini, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya tanah-tanah yang disita dari perkara korupsi. Dia mengatakan pihak KPK pun telah setuju jika lahan-lahan hasil dari koruptor itu dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Karena kita tadi sudah dapat clearance bahwa KPK memiliki tanah-tanah yang disita dari koruptor atau korupsi, kemudian yang sudah berkekuatan hukum tetap, itu boleh digunakan untuk perumahan rakyat. Bukan buat komersial ya, untuk perumahan rakyat,” tutur Ara.
Saksikan Live DetikPagi:
(maa/lir)





