Ketua Partai Gerakan Rakyat Mundur dari Komisaris PT Jakpro

KETUA Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Surat pengunduran diri sudah diserahkan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Januari 2026.

Sahrin telah menjalani peran sebagai Komisaris PT Jakpro sejak Agustus 2025. Sahrin mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan,” ujar Sahrin dalam pernyataan resminya, Kamis, 22 Januari 2026.

Sahrin mengatakan pengunduran diri sebagai bentuk ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD. Dalam aturannya, pejabat Komisaris BUMD tidak diperbolehkan berasal dari pengurus partai politik.

“Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik,” kata Sahrin.

Sahrin menjelaskan mandat yang diterima untuk memimpin partai mengharuskannya untuk segera fokus pada penyusunan kepengurusan partai di seluruh tingkatan. “Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” kata dia. 

Pada hari terakhir rapat kerja nasional I Gerakan Rakyat di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 Januari 2026, Gerakan Rakyat mendeklarasikan transformasi dari perkumpulan menjadi partai politik. Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Rakyat Muhammad Ridwan mengatakan pengambilan keputusan sidang pleno memutuskan dan menetapkan beberapa poin. 

Pertama, Gerakan Rakyat meyakini tujuan utama dibentuknya NKRI adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui sistem demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadaban. Dia mengatakan, keyakinan tersebut diwujudkan dalam karakter Panca Dharma, yaitu religius, nasionalis kerakyatan, kesatria, kasih sayang, serta integritas moral sebagai landasan perjuangan.

Ridwan melanjutkan, perkumpulan Gerakan Rakyat juga menyadari, bahwa terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat sepenuhnya memerlukan perjuangan yang terorganisir dan berkelanjutan di ranah politik. “Dengan perlindungan Tuhan yang maha kuasa dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai dengan Partai Gerakan Rakyat,” kata Ridwan.

  • Related Posts

    Seluruh Wisatawan WNI yang Tertahan di Yordania Telah Pulang

    KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman memastikan seluruh wisatawan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan di Yordania akibat pembatalan penerbangan telah kembali ke Tanah Air. Kepulangan terakhir berlangsung…

    270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timteng

    Jakarta – Sebanyak 270 warga negara asing (WNA) di Bali mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Hal itu lantaran adanya konflik di Timur Tengah. Dilansir detikBali, Selasa (10/3/2026), sebanyak 35…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *