Kemenhaj: Petugas Haji Urus Jemaah, Bukan Nebeng Naik Haji

KEMENTERIAN Haji dan Umrah menegaskan bahwa petugas haji disiapkan untuk melayani dan mengurus jemaah, bukan sekadar menumpang berangkat ke Tanah Suci. Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak merespons sorotan publik soal pola pelatihan petugas haji yang dinilai bernuansa semi-militer.

“Petugas yang muncul di media sosial kebanyakan diberitakan soal semi-militer dan militarismenya. Apakah benar semi-militer? Iya, memang iya,” kata Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut dia, pendekatan semi-militer dalam pelatihan diperlukan untuk membentuk kedisiplinan, kekompakan, dan jiwa korsa petugas.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dahnil menjelaskan, pelatihan petugas haji tidak hanya berisi baris-berbaris atau latihan fisik. Materi pembekalan juga mencakup fikih dasar haji, pembinaan keagamaan, hingga penguatan kemampuan bahasa Arab. “Siang sampai malam dipenuhi kegiatan fikih dasar haji, penghajian, dan bahasa Arab. Setelah luring, masih ada pelatihan daring bahasa Arab secara khusus,” ujarnya.

Ia juga menanggapi keluhan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang mengaku kesulitan mengikuti pelatihan selama 20 hingga 30 hari karena pekerjaan. Dahnil menyatakan sikap kementerian tegas: ASN yang tidak siap mengikuti pelatihan penuh sebaiknya tidak mendaftar sebagai petugas haji.

“Kalau tidak bisa ikut pelatihan 30 hari, tidak usah jadi petugas. Jawabannya cuma itu,” kata Dahnil. Menurut dia, tugas petugas haji sangat krusial karena mereka akan mengurus sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia. “Ini membutuhkan orang yang benar-benar siap jadi petugas haji, bukan orang yang nebeng naik haji,” ujarnya.

Dahnil mengaku kerap menerima permintaan atau intervensi dari berbagai pihak agar kerabat atau koleganya tetap diloloskan meski tidak siap mengikuti seluruh tahapan pelatihan. Ia menolak praktik tersebut. “Saya dikontak banyak tokoh. Ada saudara saya tidak siap dan seterusnya. Kalau tidak siap, tidak usah jadi petugas. Ada jutaan orang yang siap,” kata dia.

Dahnil menegaskan, pengetatan syarat dan pelatihan selama sebulan merupakan bagian dari upaya profesionalisasi petugas haji. Kementerian, kata dia, ingin memastikan petugas yang diberangkatkan benar-benar menjalankan fungsi pelayanan, bukan memanfaatkan status petugas untuk menunaikan ibadah haji secara pribadi.

“Kami mau mempersiapkan ‘pasukan’, dalam tanda kutip, yang bertugas mengurusi jemaah. Bukan yang nebeng naik haji,” ujar Dahnil.

  • Related Posts

    Jalan Daan Mogot Tergenang Banjir 60 Cm, Masyarakat Diminta Cari Jalur Lain

    Jakarta – Kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat masih terendam banjir. Ketinggian air banjir mencapai 60 cm. “Ketinggian genangan air di sekitaran Jembatan Gantung Jl. Daan Mogot Raya Jakarta Barat…

    Pelajar di Lombok Diperkosa Saat Mau Lihat Sunrise, Perhiasan Ikut Dirampas

    Lombok Timur – Seorang pelajar perempuan berinisial LZ (17) di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan. Pelaku pria berinisial E saat ini sudah ditangkap polisi.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *