Cosmin Buronan Interpol Dideportasi dari Bali

Jakarta

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi buronan Interpol asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin, kembali ke negaranya setelah bersembunyi di Bali. Selama di Bali, Cosmin menikah dengan warga negara Indonesia (WNI).

“Kami meningkatkan sinergi dengan pihak berwenang demi menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban nasional,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko di Denpasar, Bali, dilansir Antara, Kamis (22/1/2026).

Cosmin dideportasi dengan kondisi kedua tangan diborgol, dengan mengenakan celana panjang berwarna putih dan kaus berwarna krem. Selama di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Cosmin didampingi beberapa petugas termasuk Imigrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang masuk subjek daftar merah Interpol dan menjadi buronan di negaranya itu meninggalkan Bali dengan menumpangi salah satu maskapai penerbangan Timur Tengah melalui Doha kemudian tiba di tujuan akhir Bucarest, Rumania.

Pria berusia 33 tahun itu ditangkap pada Kamis (15/1) oleh aparat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Keberadaannya di Indonesia terlacak di Jakarta dan Bali pada kurun waktu November 2025. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Cosmin memasuki Indonesia pada 14 November 2023 dari Chengdu China menuju Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Jakarta.

Cosmin diketahui pernah mencoba keluar Indonesia dengan data pemesanan tiket salah satu maskapai dari Denpasar menuju Kuala Lumpur, namun setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.

Aparat berwenang kemudian mendapatkan informasi tambahan dari petugas berwenang dari Bucharest bahwa target masih berada di Bali.

Selama berada di Pulau Dewata, polisi mengungkapkan bahwa ia hidup dari penghasilan sang istri yang tidak mengetahui bahwa pasangannya adalah buronan. Cosmin juga menikahi perempuan WNI dengan status nikah siri.

Cosmin merupakan buronan yang paling dicari di Rumania maupun wilayah Eropa atas kasus pembunuhan dan perampokan pada 6 November 2023.

(fas/idh)

  • Related Posts

    Bencana Sumatera, Pidana-Perdata Perusahaan Tetap Jalan

    KEMENTERIAN Lingkungan Hidup mengatakan penegakan hukum pidana terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran izin pemanfaatan hutan di Sumatera diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Izin perusahaan itu dicabut karena diduiga…

    3 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Diperiksa, Roy Suryo Ikut Hadir

    Jakarta – Tiga orang tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali diperiksa di Polda Metro Jaya siang ini. Roy Suryo, yang juga sebagai tersangka di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *