Anwar Usman Jelaskan Alasan Sering Absen Sidang MK pada 2025

HAKIM Konstitusi Anwar Usman mengungkapkan alasan ia sering absen dalam persidangan dan rapat Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 berkaitan dengan kondisi kesehatannya. Ia mengatakan sempat mengalami sakit serius pada awal tahun lalu hingga kehilangan kesadaran. 

“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata dia, dikutip dari Antara, Kamis, 22 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sejak peristiwa itu, dokter meminta Anwar membatasi aktivitas dan menjalani masa pemulihan dalam jangka panjang. Ia mengaku hingga kini masih harus mengonsumsi obat secara rutin setiap hari.

“Terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” kata Anwar sembari memperlihatkan obat-obatan yang ia konsumsi.

Anwar menambahkan, kondisi kesehatannya juga dipicu kelalaiannya sendiri yang jarang memeriksakan diri secara berkala. Padahal, sebagai pejabat negara, ia memiliki hak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin sejak masih bertugas di Mahkamah Agung.

“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ucap Anwar. 

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merilis laporan pelaksanaan tugas sepanjang 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025. Salah satu bagian laporan itu memuat hasil pemantauan pelaksanaan kode etik hakim konstitusi, yang disusun melalui rekapitulasi tingkat kehadiran para hakim dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.

Dari pemantauan tersebut, Hakim Konstitusi Anwar Usman tercatat sebagai hakim yang paling sering absen. Ia tidak hadir dalam 81 kali sidang pleno dan 32 kali sidang panel. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga bolos 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim, sehingga tingkat kehadirannya sepanjang tahun hanya mencapai 71 persen.

Saat ditanya mengenai data tersebut, Anwar mengaku tidak terima rekapitulasi ketidakhadiran hakim dipublikasikan tanpa disertai alasannya. Menurut dia, tidak ada hakim yang absen tanpa keterangan yang jelas. Kendati demikian, Anwar menyebut publikasi data ketidakhadirannya itu tidak berpengaruh kepada dirinya secara pribadi. Ia pun mengaku tidak mempersoalkan MKMK.

  • Related Posts

    Pemkot Semarang Ubah Jembatan Persen dari Kayu ke Cor Beton, Gelontorkan Rp 4,61 Miliar

    INFO TEMPO – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Persen di Jalan Jembatan Kali Kidang, Kecamatan Gunungpati. Proyek senilai Rp 4,61 miliar…

    Prabowo Tiba di Swiss untuk Hadiri World Economic Forum 2026

    PRESIDEN Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Zurich, Swiss, pada Rabu petang, 21 Januari 2026, sekitar pukul 17.55 waktu setempat. Kepala Negara dijadwalkan menghadiri World Economic Forum atau WEF…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *