Menteri Dalam Negeri Absen Rapat 5 Kali dengan Komisi II DPR

MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tercatat beberapa kali izin rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Informasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat membuka rapat dengan panitia kerja perbatasan wilayah negara pada Rabu, 21 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Saudara Menteri Dalam Negeri sekali lagi untuk kelima kalinya meminta izin untuk tidak hadir pada kesempatan hari ini. Kami paling rajin menghitung Pak Mendagri karena kangen sama Mendagri,” kata Rifqi dalam rapat di kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu.

Politikus Partai NasDem itu tak menjelaskan alasan Tito mangkir rapat dengan Komisi II DPR. Namun Rifqinizamy mengatakan bahwa ia baru berjumpa dengan mantan Kapolri itu di Batam, Kepulauan Riau. Menurut dia, Tito tengah fokus bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera.

“Kemarin ketemu saya di Batam dalam keadaan baik dan sehat. Karena Jakarta terlalu jauh, beliau lanjut ke Aceh untuk memastikan tugas beliau sebagai Ketua Satgas Penanganan Bencana yang ditunjuk oleh Presiden RI,” kata Rifqi.

Sebelum ini, Tito juga tidak menghadiri rapat dengan Komisi II DPR pada Senin, 19 Januari 2026. Ia digantikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya untuk melaporkan perkembangan penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada November 2025.

Selain Tito, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid juga absen dapat dengan Komisi II DPR hari ini. Nusron menghadiri rapat dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa pada pukul 10.00 hari ini.

Rapat yang juga dihadiri sejumlah kementerian lain itu membahas perkembangan panitia khusus tentang penyelesaian konflik agraria yang digelar di ruang Komisi V DPR.

Rifqi menyebut informasi tentang kehadiran pemerintah perlu disampaikan karena masyarakat bisa menyaksikan langsung rapat Komisi II DPR yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen. “Kami juga dari pimpinan nanti ada beberapa yang kebetulan diminta untuk menjadi bagian dari pansus tersebut. Karena itu kami akan bergantian memimpin rapat ini,” kata dia. 

  • Related Posts

    RUU Hukum Acara Perdata Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR

    KEMENTERIAN Hukum dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Hukum Acara Perdata menjadi UU usul inisiatif DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengetok palu saat keputusan…

    Hari Bakti Imigrasi, Menimipas Serahkan 20.000 Bibit Kelapa ke Pemkot Tangerang

    Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjadikan Hari Bakti ke-76 Imigrasi sebagai momentum wujud nyata mendukung Program Hilirisasi Kelapa yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *