Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi

Jakarta

Tim dokter forensik telah berhasil mengidentifikasi jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang pertama kali ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jenazah teridentifikasi sebagai pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Deden Maulana.

Dilansir detikSulsel, pantauan di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026), jenazah korban telah dimasukkan ke peti dengan disaksikan pihak keluarga. Peti jenazah tersebut dilabeli dengan nomor postmortem 62.B.02 atas nama Deden Muliana.

Jenazah Deden diterima langsung oleh istrinya, Vera. Dia tampak mengenakan jilbab dan niqab warna krem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Biddokkes Polda Sulsel sendiri belum memberi keterangan resmi. Rencananya, Polda Sulsel baru akan memberi penjelasan lebih rinci soal hasil identifikasi jenazah Deden ini pada Kamis (22/1).

“Besok aja ya,” singkat salah satu anggota Tim Biddokes Polda Sulsel.

Sebagai informasi, total sudah ada tiga jenazah yang ditemukan terkait kecelakaan pesawat ATR 42-500. Selain Deden, satu jenazah teridentifikasi sebagai pramugari pesawat Florencia Lolita Wibisono, sementara satu jenazah lainnya belum teridentifikasi.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video Identifikasi Jenazah Pramugari ATR 42-500: Florencia Lolita Wibisono

(lir/lir)

  • Related Posts

    Bupati Bogor Jadikan Survei Publik sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan

    INFO NASIONAL — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran perangkat daerah mengumumkan hasil survei evaluasi publik satu tahun pemerintahan Kabupaten Bogor, di Aula Soekarno Hatta, Selasa, 10 Maret 2026. Dalam…

    50 Ribuan Jemaah Umrah RI Masih di Saudi, 14.115 Berpotensi Tertahan

    Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan masih ada 50 ribu lebih jemaah umrah RI yang berada di Arab Saudi. Sebanyak 14.115 di antaranya berpotensi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *