Gerindra Bahas Status Kader Sudewo usai Ditetapkan Tersangka

MAHKAMAH Kehormatan Partai Gerindra sedang membahas perihal status Sudewo sebagai kader partai setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bupati Pati itu tersandung kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kami, partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai,” kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ditemui di kompleks DPR/MPR, Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026.

Dasco mengatakan sementara ini belum ada keputusan perihal sanksi yang diberikan ke Sudewo. “Ya, kita tunggu saja hasilnya,” ucap Wakil Ketua DPR ini.

Gerindra, kata dia, menyesalkan apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Pati tersebut. Dia menyatakan partai pimpinan Prabowo itu menghormati proses hukum yang kini sedang berlangsung.

Terlebih, dia mengatakan perintah untuk menjauhi tindakan korupsi kerap disampaikan oleh Prabowo Subianto sebagai ketua umum partai. “Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kader yang menjadi pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas diri,” ucapnya.

Penyidik KPK menyebut adanya penetapan tarif awal yang kemudian digelembungkan oleh pihak-pihak tertentu dalam struktur pengumpulan dana di kasus pemerasan ini. Adapun Sudewo telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sudewo membantah terlibat dalam praktik pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Dia mengklaim tidak mengetahui adanya permintaan uang kepada para calon perangkat desa dan menyebut dirinya menjadi korban dalam perkara tersebut.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Ia juga mengklaim tidak pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun. Sudewo menyebut tidak pernah memberikan arahan kepada kepala desa, camat, maupun organisasi perangkat daerah terkait proses tersebut.

Sudewo mengaku sempat mendengar isu adanya kepala desa yang diduga melakukan transaksi dalam pengisian perangkat desa. Namun, ia menyatakan telah mengklarifikasi langsung kepada pihak terkait dan menegaskan agar proses seleksi dilakukan secara adil dan obyektif.

Selama menjabat sebagai bupati, dia mengklaim tidak pernah melakukan praktik transaksional dalam pengangkatan pejabat, baik di lingkungan pemerintah daerah, rumah sakit umum daerah, maupun badan usaha milik daerah. Ia menyatakan tidak pernah menerima imbalan dalam proses-proses tersebut.

Selain itu, Sudewo membantah adanya pematokan tarif pengisian jabatan perangkat desa yang disebut berkisar Rp 125 juta hingga Rp 225 juta. Ia meminta masyarakat Pati tetap tenang menyikapi perkara yang tengah bergulir di KPK.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Gerindra Prihatin Kadernya Tertangkap OTT KPK di Pati

  • Related Posts

    Ngariung Bareng Buruh, Kapolres Ajak Pekerja Jaga Keamanan di Serang

    Serang – Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melaksanakan kegiatan ngariung bersama buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas…

    Remaja di Bantul Bonceng 3 Naik Motor Tabrak Tiang, 2 Orang Tewas

    Jakarta – Tiga remaja laki-laki naik motor berboncengan tiga menabrak tiang lampu penerangan di pinggir Jalan Raya Sanden, Tegalsempu, Caturharjo, Pandak, Bantul. Dua remaja itu meninggal dunia di lokasi kejadian.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *