DPR Segera Uji Kelayakan 18 Calon Anggota Ombudsman

KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Ombudsman RI pada pekan depan. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa ada 18 calon anggota Ombudsman yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden telah mengajukan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031,” kata Rifqinizamy dalam konferensi pers di Kompleks DPR di Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, 18 nama yang diajukan Prabowo itu termuat dalam Surat Presiden Nomor R-69/Pres/11/2025. Dalam salinan surpres yang dilihat Tempo, warkat yang ditandatangani Prabowo tersebut tertanggal 20 November 2025.

Menurut Rifqinizamy, pimpinan DPR yang mengetahui alasan mengapa identitas 18 calon anggota Ombudsman baru diumumkan hari ini. Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, serta penugasan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. 

“Itu teknis di pimpinan. Kita baru menerima (daftar namanya) beberapa hari lalu,” kata dia.

Rifqinizamy pun membacakan nama dan latar belakang profesi 18 calon anggota Ombudsman 2026-2031. Di antaranya:

1. Abdul Ghoffar, profesi Pegawai Negeri Sipil.
2. AH Maftuchan, profesi praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat.
3. Asnifriyanti Damanik, profesi advokat.
4.  Dian Rubianty, profesi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
5.  Faisal Amir, profesi pegiat LSM.
6.  Fikri Yasin, profesi Tenaga Ahli MPR RI.
7.  Hery Susanto, profesi anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026.
8.  I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, profesi jaksa.
9.  Maneger Nasution, profesi akademisi.
10. Muhammad Nurkhoiron, profesi pegiat Hak Asasi Manusia.
11. Nazir Salim Manik, profesi akademisi.
12. Nuzran Joher, profesi swasta.
13. Partono, profesi peneliti.
14. Radian Syam, profesi akademisi.
15. Rahmadi Indra Tektona, profesi akademisi.
16. Robertus Na Endi Jaweng, profesi anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.
17. Syafrida Rachmawati Rasahan, profesi Tenaga Ahli DPR RI.
18. Wahidah Suaib, profesi pegiat pemilu.

Komisi II DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Senin pekan depan, 26 Januari 2026. Di hari yang sama, Komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan politik itu akan mengumumkan nama-nama yang lolos sebagai anggota Ombudsman RI.

Rifqinizamy menyatakan bahwa dari 18 calon anggota yang diajukan Prabowo, akan terpilih sembilan di antaranya. Mereka akan ditetapkan sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota Ombudsman RI. 

“Kami pastikan proses uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, terbuka. Karena itu kami mengundang rekan-rekan media untuk mengikutinya,” ucap Rifqinizamy. 

  • Related Posts

    BNPP Ungkap 127,3 Hektare Wilayah di Pulau Sebatik Kembali ke RI

    Jakarta – Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Makhruzi Rahman mengatakan wilayah seluas 127,3 hektare (ha) di Pulau Sebatik kembali ke Indonesia. Hal ini menjadi kesepakatan bersama usai pelaksanaan…

    Terobos Lampu Merah, Pemotor di Jakbar Tabrak Mobil hingga Luka-luka

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar), tepatnya di Simpang Grogol. Pengendara motor berinisial YS (42) luka-luka akibat kecelakaan tersebut.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *