BPOM Beri Nilai A+ ke SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangannya

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Cipinang, Jakarta Timur, pagi ini. Kepala BPOM Taruna Ikrar memberikan nilai A plus terhadap SPPG yang dikelola Korps Bhayangkara itu.

Taruna beserta jajaran melihat langsung setiap ruangan dan operasional di SPPG. Mulai dapur produksi, ruang penyimpanan bahan baku basah dan kering, ruang penyimpanan alat masak, ruang pengemasan, hingga ruang uji laboratorium MBG sebelum diedarkan.

“Kesimpulannya, nilai yang kami berikan adalah A plus,” kata Taruna seusai peninjauan di lokasi, Rabu (21/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taruna awalnya mengecek bahan baku makanan yang diproduksi pada SPPG tersebut. Mulai sumber bahan baku hingga cara penyimpanannya.

Dia menjelaskan penyimpanan bahan baku kering dan basah harus dibedakan. Tujuannya untuk menjaga mutu dan mencegah kerusakan hingga kontaminasi pada bahan makanan yang akan diolah.

“Kan ada penyimpanan bahan yang basah dengan bahan yang kering. Berapa lama dan berapa derajat disimpannya itu kan perlu diatur. Kami cek, ada yang bisa cukup di 4 derajat celsius, ada yang harus di bawah 0 misalnya -18 atau -20 derajat celsius, itu semua sudah disiapin secara bagus,” ucap Taruna.

BPOM di SPPG Polri Cipinang JaktimBPOM di SPPG Polri Cipinang Jaktim (Rumondang/detikcom)

Taruna kemudian mengamati proses memasak di dapur produksi SPPG. Dia mengapresiasi keberagaman menu dengan kesesuaian nilai gizi dari produk makanan yang disajikan SPPG Polri.

Makanan dibagi dalam empat kategori seperti balita, kelas kecil, kelas besar, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Setiap kategori disajikan dengan menu yang sama tapi porsi dan nilai gizi berbeda.

“Kan kalau setiap hari sama menunya kan tentu membosankan bagi penerima,” tutur dia.

Dalam peninjauan itu, Taruna memuji keberadaan laboratorium ruang uji makanan di SPPG Polri itu. Menurutnya, hal itu merupakan keunggulan SPPG Polri untuk memastikan keamanan pangan produk yang akan didistribusikan.

“Ada yang satu yang melebihi standar, yaitu screening terakhirnya, pengecekan tesnya sebelum dibagi, yaitu ada pengecekan kimia dan kimiawinya, arsenik, kemudian formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus, makanya kesimpulannya setelah kita datang ke SPPG ini, kita berterima kasih karena sudah dijalankan sesuai dengan prosedur,” ungkap Taruna.

BPOM, kata Taruna, sebenarnya belum mewajibkan SPPG menerapkan test kit tersebut. Namun Polri telah berinisiatif menerapkan food safety pada SPPG-nya.

“Tentu kan banyak faktor, karena itu pengetesan itu tidak murah. Ada biaya kit-nya, biaya reagennya, terus ada biaya sampelnya, tambah ada biaya ahlinya, kan itu harus ada ahli,” terang Taruna.

BPOM di SPPG Polri Cipinang JaktimBPOM di SPPG Polri Cipinang Jaktim (Rumondang/detikcom)

Kelebihan SPPG Polri

Dia pun mengungkap kelebihan SPPG Polri. Salah satunya yang dia sorot adalah ketatnya standar keamanan pangan di SPPG ini.

“Kelebihannya, kepolisian ini karena dia sudah punya ahli, jadi tinggal kit-nya, dan itu sama dengan pengetesan kalau VIP. Kalau Presiden, ataupun tamu-tamu VIP itu kan dites dulu. Ternyata sebelum sampai ke anak-anak kita, penerima manfaat, dites seperti VIP. Makanya plus betul, seperti diperlakukan, seperti mengetes VIP terhadap anak kita, jadi anak-anak kita ini adalah VIP,” lanjutnya.

Tak sampai di situ, Taruna Ikrar dan jajaran juga memeriksa alur sanitasi di SPPG tersebut. Menurutnya hal itu juga penting untuk mencegah hama.

“Kita cek sanitasi di sekelilingnya, bagaimana pest kontrolnya, di mana sumber mikroorganisme yang bisa tumbuh kita cek. Bagaimana got yang ada di dalam tempat penampungan air, tempat keluar air, tempat limbahnya keluar kita cek semuanya,” pungkas Taruna.

(ond/zap)

  • Related Posts

    Wanita Perkosa Wanita di Mojokerto Laporkan Korban, Ngaku Ditipu Rp 98 Juta

    Jakarta – Wanita asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33), yang diduga memerkosa seorang wanita di Mojokerto, melaporkan balik korbannya. Sebab, DS merasa ditipu oleh korban, sehingga kehilangan uang Rp…

    RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

    Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Komisi III DPR RI menyepakati bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata jadi usul DPR. Hal itu disepakati dalam rapat kerja yang dilakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *