Langkah Cepat Bupati Sudewo di KPK Usai Kena Jerat OTT

Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Dalam penangkapan ini ada dua camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa yang ikut terjaring OTT bersama Sudewo.

Adapun OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terlaksana pada Senin (19/1). Sudewo sendiri sudah menjalani pemeriksaan lebih dulu di Polres Kudus.

Di sana, Sudewo diperiksa 1×24 jam dan baru keluar gedung Polres Kudus pukul 00.14 WIB. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan Sudewo telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus, setelah itu ia dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru ditemui di Polres Kudus, dilansir detikJateng, Selasa (20/1).

“Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus,” lanjutnya.

Heru melanjutkan, Sudewo datang bersama KPK ke Polres Kudus pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan oleh KPK pun digelar selama 24 jam.

“Di Polres Kudus kurang lebih 1×24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB,” jelasnya.

Jalan Cepat Bupati Sudewo Saat Tiba di KPK

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Sudewo dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pantauan detikcom di KPK, Selasa (20/1/2026), Bupati Sudewo tiba pukul 10.36 WIB. Sudewo mengenakan jaket hitam dan membawa dompet kecil di tangannya.

Saat tiba, Sudewo memilih jalan cepat menghindari kejaran wartawan. Sudewo turut dikawal saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kasus Sudewo Terkait Jual Beli Jabatan

KPK mengungkapkan kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo. KPK mengatakan Sudewo terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengisian sejumlah jabatan.

“Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

KPK menduga Sudewo memasang harga untuk jabatan tertentu di lingkup pemerintahan desa. Budi menyatakan KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. KPK mengatakan uang itu berjumlah miliaran rupiah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” imbuhnya.

(dwr/dwr)

  • Related Posts

    Sultan HB X: Hukum Tidak Boleh Menjadi Kemewahan

    GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menyinggung soal penegakan hukum di Indonesia. “Hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya dapat diakses oleh…

    Truk Celaka di Casablanca hingga Macet di Mana-mana

    Jakarta – Satu unit truk menabrak pembatas jalan di Jalan Casablanca menuju Tanah Abang, Jakarta Selatan. Kecelakaan ini mengakibatkan kemacetan di mana-mana. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Selasa (20/1/2026) pukul 06.30…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *