Dokter Spesialis Daerah 3T Akan Dapat Tunjangan Rp 30 Juta

DOKTER spesialis yang bertugas di daerah tertinggal Indonesia akan mendapat tunjangan khusus sebesar Rp 30 juta setiap bulannya. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 19 Januari 2026.

‎Menurut Budi, kebijakan pemberian tunjangan khusus untuk dokter spesialis di daerah tertinggal sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto. “(Ada) 1.500-an dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp 30 juta per bulan,” kata Budi di kompleks DPR/MPR, Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan tak sedikit dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal memilih berpindah ke kota besar lantaran tak mendapat fasilitas yang cukup. Hal ini, ujar dia, disebabkan karena pemerintah daerah di wilayah tertinggal tak memiliki anggaran untuk memberikan tunjangan ke tenaga kesehatan tersebut.

“Kami sering dengar banyak masalah di rumah sakit umum daerah, karena itu pegawai pemerintah daerah, enggak boleh anggarannya turun. (Pendapatan) dokter spesialisnya dipotong,” ucap Budi.

Karena itu, menurut Budi, pemerintah pusat berinisiatif mengintervensi dengan memberikan tunjangan khusus berupa uang tunai sebesar Rp 30 juta per bulan ke dokter spesialis di daerah tertinggal tersebut. Budi menyatakan tunjangan itu nantinya akan dikirim langsung ke rekening pribadi penerima.

‎Dia mengatakan ke depan kebijakan pemberian tunjangan untuk dokter juga kemungkinan bisa diperluas. “Untuk dokter-dokter umum dan dokter gigi di puskemas. Saya sudah berbicara dengan wakil menteri kesehatan,” ucapnya.

‎Selain rencana memberikan tunjangan tunai, Budi berujar dokter spesialis yang mengabdi untuk daerah tertinggal bakal mendapat berbagai fasilitas penunjang lainnya. Misalnya seperti rumah hingga kendaraan roda empat. ‎”Agar mereka (dokter spesialis) bertugas ke sana (daerah tertinggal) tuh senang. Kalau tidak, masalah distribusi ini enggak akan pernah beres,” katanya.

  • Related Posts

    7 Fakta Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Makan Korban

    Jakarta – Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang arah Jakarta. Kecelakaan menewaskan dua orang. Dirangkum detikcom, Jumat (6/3/2026), kecelakaan terjadi Kamis (5/3) malam tepatnya di Tol Cipularang…

    Top Nasional: Gaji Guru Turun hingga Mahasiswa UI Melawan

    SEJUMLAH artikel tentang peristiwa politik dan sosial di kanal Nasional Tempo mendapat sorotan dari mayoritas pembaca. Berita itu adalah penyebab gaji guru turun pada 2026, rencana aksi mahasiswa Universitas Indonesia,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *