Dokter Spesialis Daerah 3T Akan Dapat Tunjangan Rp 30 Juta

DOKTER spesialis yang bertugas di daerah tertinggal Indonesia akan mendapat tunjangan khusus sebesar Rp 30 juta setiap bulannya. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 19 Januari 2026.

‎Menurut Budi, kebijakan pemberian tunjangan khusus untuk dokter spesialis di daerah tertinggal sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto. “(Ada) 1.500-an dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp 30 juta per bulan,” kata Budi di kompleks DPR/MPR, Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan tak sedikit dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal memilih berpindah ke kota besar lantaran tak mendapat fasilitas yang cukup. Hal ini, ujar dia, disebabkan karena pemerintah daerah di wilayah tertinggal tak memiliki anggaran untuk memberikan tunjangan ke tenaga kesehatan tersebut.

“Kami sering dengar banyak masalah di rumah sakit umum daerah, karena itu pegawai pemerintah daerah, enggak boleh anggarannya turun. (Pendapatan) dokter spesialisnya dipotong,” ucap Budi.

Karena itu, menurut Budi, pemerintah pusat berinisiatif mengintervensi dengan memberikan tunjangan khusus berupa uang tunai sebesar Rp 30 juta per bulan ke dokter spesialis di daerah tertinggal tersebut. Budi menyatakan tunjangan itu nantinya akan dikirim langsung ke rekening pribadi penerima.

‎Dia mengatakan ke depan kebijakan pemberian tunjangan untuk dokter juga kemungkinan bisa diperluas. “Untuk dokter-dokter umum dan dokter gigi di puskemas. Saya sudah berbicara dengan wakil menteri kesehatan,” ucapnya.

‎Selain rencana memberikan tunjangan tunai, Budi berujar dokter spesialis yang mengabdi untuk daerah tertinggal bakal mendapat berbagai fasilitas penunjang lainnya. Misalnya seperti rumah hingga kendaraan roda empat. ‎”Agar mereka (dokter spesialis) bertugas ke sana (daerah tertinggal) tuh senang. Kalau tidak, masalah distribusi ini enggak akan pernah beres,” katanya.

  • Related Posts

    Guru di Jambi Ngadu ke Komisi III DPR Usai Jadi Tersangka Cukur Rambut Siswa

    Jakarta – Komisi III DPR menerima audiensi dari seorang guru honorer SD di Kabupaten Muaro Jambi, Tri Wulansari, usai ditetapkan menjadi tersangka kekerasan anak. Wulansari berharap Komisi III DPR membantu…

    Kepala BGN: Anak dari Pernikahan Siri hingga Putus Sekolah Akan Dapat MBG

    Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengecekan secara detail terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia mengatakan masih ada penerima manfaat yang belum menerima MBG. “Bahwa banyak pesantren yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *