TNI Tangani Terorisme, Mensesneg: Belum Diputuskan

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam mengatasi terorisme belum final. Ia berujar, perluasan kewenangan TNI tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Bahkan, menurut Prasetyo, pemerintah juga belum menentukan bentuk hukum ihwal peran baru bagi TNI itu. “Belum diputuskan (peraturan pemerintah atau peraturan presiden), nanti kita lihat,” ucap Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 19 Januari 2026.

Sebelumnya, draf Peraturan Presiden tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Aksi Terorisme beredar di masyarakat. Berdasarkan salinan dokumen yang dilihat Tempo, rancangan perpres setebal tujuh halaman itu terdiri atas delapan bab dan 14 pasal. Penyusunan draf merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Kemunculan draf perpres ini memicu penolakan publik. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai draf tersebut berbahaya bagi demokrasi dan berpotensi mendorong pelanggaran hak asasi manusia.

Salah satu perwakilan Koalisi, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebutkan, rancangan perpres ini menyerupai cek kosong bagi TNI untuk mengintervensi ruang sipil dengan dalih pemberantasan terorisme.

Isnur mengatakan, melalui perpres tersebut, TNI—yang bukan aparat penegak hukum—diberi kewenangan menindak langsung. Padahal, tentara dilatih untuk menghadapi perang, bukan menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Pemberian kewenangan penindakan terorisme secara langsung kepada TNI berisiko merusak sistem peradilan pidana (criminal justice system), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran HAM,” kata Isnur pada Kamis, 8 Januari 2025.

  • Related Posts

    Ramai-ramai WNI di Kamboja Minta Deportasi Usai Bisnis Scam Diberantas

    Jakarta – Pemerintah Kamboja tengah gencar melakukan pemberantasan sindikat penipuan daring. Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja berbondong-bondong melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh agar dapat kembali ke Tanah…

    Prabowo Pimpin Ratas Soal Satgas Hutan dari Inggris

    PRESIDEN Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video telekonferensi dari London, Inggris, Senin, 19 Januari 2026. Rapat ini dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih secara daring dari Jakarta. Scroll ke…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *