Pikap Tabrak 2 Wanita di Jatinegara, 1 Orang Tewas

Jakarta

Kecelakaan maut melibatkan mobil pikap Suzuki Carry terjadi di Jalan Raya Bekasi Timur, tepatnya depan kantor Imigrasi di Jatinegara, Jakarta Timur. Mobil pikap tersebut menabrak dua perempuan hingga salah satunya tewas.

“Sesampainya di dekat Kantor Imigrasi Jatinegara, kendaraan menabrak dua orang yang sedang duduk di pinggir jalan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta, dilansir Antara, Senin (19/1/2026).

Kecelakaan bermula saat kendaraan pickup bernomor polisi B-9542-TAG yang dikemudikan oleh S (36), melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan tersebut kemudian menabrak dua korban yang sedang duduk di pinggir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kecelakaan tersebut pengemudi pikap S dilaporkan hanya mengalami luka ringan. Sementara kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan dan telah diamankan sebagai barang bukti bersama STNK dan SIM milik pengemudi.

1 Korban Tewas

Korban meninggal dunia diketahui bernama Siti Nurbaiti (43), warga Jalan Basuki Rahmat RT 005 RW 006, Jatinegara. Siti meninggal di tempat setelah mengalami luka berat.

“Akibat kejadian tersebut, orang yang sedang duduk di pinggir Jalan atas nama Siti Nurbaiti meninggal dunia di TKP dan di evakuasi ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Jakarta Timur,” jelas Darwis.

Sementara satu korban lainnya, Fitria Nur Apriyani (23) mengalami luka ringan dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan Unit Laka Satlantas Jakarta Timur. Polisi juga masih mencari saksi tambahan serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna memastikan penyebab kecelakaan.

“Kami sudah mendatangi korban di RS Polri, lalu mencari CCTV dan saksi untuk menindaklanjuti laporan,” pungkas Darwis.

Lihat juga Video: Pajero Tabrak 6 Pemotor, Dikejar Warga hingga Masuk Polda Jambi

(mea/dhn)

  • Related Posts

    MK: Uji Materi Autentikasi Ijazah Capres Tak Bisa Diterima

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak dapat diterima. Permohonan itu diajukan peneliti, Bonatua Silalahi, yang meminta agar ijazah calon presiden…

    Polisi Olah TKP Suami Bunuh Istri di Sukaraja Bogor

    Bogor – Wanita berinisial EN (51) tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menggelar olah TKP. Pantauan detikcom di lokasi, Senin (19/1/2026),…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *