HASIL pleno rapat kerja nasional I perkumpulan Gerakan Rakyat yang dihelat 17-18 Januari 2026 memutuskan transformasi menjadi partai politik. Pleno juga menetapkan Ketua DPP Gerakan Rakyat Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum partai masa bakti 2026-2030.
“Keputusan hasil pleno juga menetapkan Ketua DPP Gerakan Rakyat Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat. Setuju?,” tanya Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Muhammad Ridwan kepada peserta rakernas di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Juru bicara DPP Gerakan Rakyat Angga Putra Fidrian mengatakan, dipilihnya Sahrin sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat merupakan aspirasi dari seluruh pengurus wilayah. “Rekomendasi internal dari DPW,” kata dia.
Lantas, siapa Sahrin Hamid yang didapuk menjadi Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat?
Nama Sahrin Hamid kian akrab di telinga publik manakala kerap muncul dalam pemberitaan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 lalu. Kala itu, Sahrin menjadi salah satu juru bicara utama calon presiden Anies Baswedan yang maju berpasangan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Duet Anies-Muhaimin atau AMIN, sebetulnya memiliki sekitar 89 juru bicara yang ditugasi untuk melayani awak media. Namun, Sahrin menjadi salah satu figur yang memiliki kedekatan langsung dengan Anies. Duet AMIN kalah pada Pilpres 2024.
Usai Pilpres 2024, Anies sempat bakal kembali berlaga di pemilihan kepala daerah Jakarta. Namun, ia gagal mencalonkan diri lantaran tak memenuhi syarat dukungan partai. mantan Gubernur Jakarta itu lantas memberikan dukungannya kepada Pramono Anung-Rano Karno. Duet Pram-Rano memenangi Pilkada Jakarta.
Pada Pilkada 2024, Anies tak lagi memiliki puluhan juru bicara. Namun, ia memberikan kepercayaan tersebut kepada Sahrin. Dukungan Anies bagi duet Pram-Rano kerap disampaikan melalui Sahrin Hamid.
Gubernur Jakarta Pramono Anung juga mendapuk Sahrin Hamid sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Pengumuman penunjukan Sahrin sebagai komisaris disampaikan pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham,” kata Vice President Corporate Secretary Jakpro Yeni Widayanti dalam keterangan tertulis.
Pramono menjelaskan salah satu pertimbangannya dalam menunjuk komisaris BUMD, termasuk Jakpro. “Salah satu pendekatan pertama tentunya saya harus mengenal yang bersangkutan. Yang kedua adalah kredibilitas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kedekatan Sahrin dengan Anies sebetulnya sudah terlihat sebelum Pilpres 2024 berlangsung. Kala itu, Sahrin mengatasnamakan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk membentuk tim relawan yang mendukung Anies jadi calon presiden.
Namun, deklarasi relawan Anies yang mengatasnamakan PAN ini menimbulkan polemik. Sebab, menurut Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, sang deklarator sudah bukan lagi bagian dari organ PAN.
Deklarasi relawan PAN untuk Anies dilakukan sejumlah orang yang mengaku sebagai bagian dari PAN, termasuk Sahrin Hamid. Namun, Viva menyangkal mereka masih merupakan kader PAN.
“Memang pernah menjadi pengurus PAN. Tetapi sudah lama tidak aktif dan tidak pernah berinteraksi dengan program partai,” kata Viva pada 8 Mei 2023.
Sahrin sebelumnya memang sempat berkarier di PAN. Ia sempat menjadi Ketua Umum DPP Badan Muda PAN pada 2003-2006; Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN pada 2005-2010 dan Ketua DPP PAN pada 2010-2011.
Dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN pada periode 2004-2009. Pada Pilkada 2013, Sahrin pernah maju sebagai calon Wakil Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Muhajir Albar.
Sahrin juga pernah menjadi staf khusus gubernur Maluku Utara pada 2018. Usai Pilpres dan Pilkada 2024, Sahrin kemudian mendirikan perkumpulan Gerakan Rakyat.
Politikus asal Maluku Utara ini juga pernah menempuh pendidikan Diploma Satu di Bumi Hijrah, Kota Tidore. Pendidikan sarjananya dia tempuh di jurusan ilmu hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1994-2000 dan di Universitas Jakarta (Unija) pada 2000-2004. Ia kembali ke Unisba untuk menempuh studi magister ilmu hukum pada 2009.






