ANGGOTA Komisi X DPR Fikri Faqih menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bakal menambah anggaran dana riset nasional menjadi Rp 12 triliun.
Dia menilai, penambahan dana riset menjadi budaya baru yang positif dalam tata kelola pemerintahan berbasis data dan keilmuan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kenaikan signifikan dana riset menunjukkan pemahaman mendalam Presiden bahwa pembangunan negara maju harus memiliki landasan riset yang kuat dan teruji,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Januari 2026.
Adapun, dalam pertemuannya bersama para rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, Kamis lalu, Prabowo menyatakan bakal menambah anggaran dana riset.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, dalam diskusi bersama rektor dan guru besar, Prabowo menanggapi cekaknya dana riset yang hanya Rp 8 triliun atau setara 0,34 persen dari APBN.
Karenanya, kata dia, kepala negara menyatakan bakal menambah anggaran sebesar Rp 4 triliun guna memperkuat riset di seluruh perguruan tinggi, termasuk bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
“Beliau (Prabowo) juga menekankan agar riset-riset itu diutamakan untuk yang pertama, mengejar swasembada pangan; swasembada energi, industrialisasi dan hilirisasi yang tahun ini akan dimulai groundbreaking besar-besaran,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Kamis 15 Januari 2026.
Sebetulnya, cekaknya dana riset bermula dari kebijakan yang dijalankan pemerintahan Prabowo, yaitu penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan ABPD untuk tahun 2025.
Instruksi pemangkasan anggaran itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK/02/2025 yang diteken Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati. Isinya, meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran di 16 pos belanja hingga mencapai Rp 256,1 triliun.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi adalah salah satu instansi yang terkena dampak kebijakan tersebut. Salah satu pos yang dipangkas adalah pos dana riset dengan usulan pemangkasan 20 persen dari total anggaran riset.
Fikri Faqih berharap agar anggaran dana riset yang dinaikkan ini menjadi jalan bagi perguruan tinggi untuk menguatkan dan memperbanyak riset.
“Komitmen ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan untuk terus berinovasi dan memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan bangsa,” ujar legislator fraksi PKS itu.





