Jakarta –
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu jika UMP DKI tak direvisi. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengingatkan keterbatasan anggaran Pemprov DKI.
“Kalau dihitung Rp 200 ribu dikali jumlah buruh dikali 12 bulan, dananya kelihatannya sudah tidak ada karena anggaran sudah ditetapkan dan ada efisiensi,” kata Taufik kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik lantas lebih mendorong agar pemerintah merevisi UMP DKI. Menurut dia, UMP seharusnya disesuaikan dengan kajian kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Lebih baik revisi UMP saja sesuai kajian Kemenaker. Supaya pengusaha tidak berat, bisa diberikan relaksasi, misalnya pajak, perizinan, retribusi, dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, mengaku memahami aspirasi buruh terkait subsidi upah Rp 200 ribu per bulan. Namun, dia menilai subsidi tersebut memiliki dampak terbatas dan hanya bersifat sementara.
“Saya memahami aspirasi untuk meringankan beban pekerja. Namun, subsidi tunai Rp 200 ribu sebagai pengganti revisi UMP dampaknya sangat terbatas,” kata Dwi Rio.
Rio mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki program Kartu Pekerja Jakarta yang lebih menyeluruh. Manfaat dari program tersebut mencakup transportasi, kesehatan, pendidikan, hingga pangan, dengan nilai yang bisa mencapai Rp 1,4 juta hingga Rp 2 juta per tahun per pekerja.
“Itu jauh lebih besar dan berkelanjutan dibanding bantuan sekali pakai. Di tengah pengetatan anggaran, membuat program baru yang bersifat sementara juga kurang efektif,” ujarnya.
Selain itu, Rio mengatakan kewenangan untuk merevisi UMP terletak pada pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, serikat pekerja seharusnya fokus pada advokasi perubahan formula penghitungan upah minimum di tingkat nasional.
“Agar lebih berkeadilan bagi pekerja seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta,” imbuhnya.
Rio mengatakan tuntutan kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta dapat dimengerti. Namun, dia mengingatkan UMP DKI yang saat ini sebesar Rp 5,73 juta sudah menjadi yang tertinggi di Indonesia.
“Kenaikan tetap harus memperhatikan kemampuan dunia usaha. Pengawasan dan sanksi terhadap perusahaan yang masih membayar upah di bawah UMP juga harus diperkuat,” tegasnya.
Rio mengatakan DPRD DKI Jakarta siap memfasilitasi dialog antara Pemprov, pekerja, dan pengusaha. Menurutnya, daripada menciptakan program baru, langkah yang lebih penting ialah mengoptimalkan dan memperluas akses ke program yang sudah ada.
“Kartu Pekerja Jakarta, KJP Plus, KJMU, subsidi transportasi, semuanya perlu dievaluasi bersama pekerja agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara nyata dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebelumnya, demonstrasi buruh digelar di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Buruh menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp 5,89 juta.
“Kalau kamu sebagai Gubernur tidak mau pabrik tutup dan juga buruh, karyawan, pekerja, orang-orang yang kerja di gedung-gedung bertingkat ini juga nggak susah, subsidi upah dong. Berapa? Rp 200 ribu. Selama berapa? Satu tahun. Di Brasilia, Sao Paulo, di Brasil itu juga dilakukan oleh wali kotanya. Di Sydney, itu juga Wali Kota Sydney melakukan subsidi upah,” kata Said selaku Presiden KSPI.
Said mengatakan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) saat ini, masyarakat perlu menomboki Rp 160 ribu dari gaji UMP 2026 yang diberikan. Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memahami hal tersebut.
“Gubernur Pramono Anung harus paham itu bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp 5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja, nombok-nya Rp 160 ribu. Kita semua, kamu semua, siapa pun yang kerja di Jakarta hidup untuk nombok,” katanya.
Tonton juga video “Demo di DPR, Buruh Juga Tagih Janji Prabowo soal Outsourcing”
(bel/amw)






