Tarif Listrik Bulan Januari-Maret 2026, Cek Rinciannya!

Jakarta

Tarif listrik untuk bulan Januari sampai Maret 2026 sudah bisa dicek melalui situs resmi PLN. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan.

Mengutip dari situs PLN, berikut tarif listrik Januari-Maret 2026.

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk bulan Januari-Maret 2026, tarif listrik tetap tanpa perubahan atau tidak mengalami kenaikan. Itu berarti, tarif listrik sama seperti bulan sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri.

Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Berikut cara mengetahui besaran tagihan listrik yang akan dibayarkan lewat aplikasi PLN Mobile.

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Setelah selesai diunduh, buka aplikasi PLN Mobile
  • Registrasi, lalu login setelah memiliki akun
  • Pada “Beranda”, klik “Catat Meter”
  • Cukup foto angka di meteran listrik rumahmu lewat fitur “SwaCAM”, dan estimasi tagihan langsung tersedia di aplikasi
  • Klik “Panduan Pengambilan Gambar” untuk mengetahui cara yang benar menggunakan SwaCAM
  • Setelah itu, klik “Mulai SwaCAM”. Pastikan angka stand meter terbaca dengan jelas di dalam layar garis kotak kuning, tanpa angka di belakang koma
  • Lakukan foto sesuai instruksi
  • Fitur SwaCAM ini hanya tersedia di tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya
  • Jika sudah selesai memfoto dengan SwaCAM, kamu bisa mengetahui besaran tagihan listrik.

(kny/imk)

  • Related Posts

    Seskab Ungkap Alasan Prabowo Undang Eks Presiden-Wapres hingga Ketum Parpol

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan presiden dan wapres terdahulu hingga para ketum partai politik parlemen. Prabowo disebut akan meminta pandangan terkait kondisi…

    Bahas Kondisi Geopolitik, Jokowi Tiba di Istana Malam Ini

    MANTAN Presiden Joko Widodo tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat untuk memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto sekitar pukul 19.20 WIB, Selasa, 3 Maret 2026. Sesampainya di Istana, Jokowi disambut oleh Menteri Sekretaris Negara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *