Bansos Tambang Parung Panjang Bertambah 15 Ribu KK

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menambah jumlah penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak penutupan tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Penyaluran bansos tahap III dan IV akan dilaksanakan pada 2026 untuk 15.293 kepala keluarga (KK). “Masyarakat yang belum mendapat bantuan pada 2025 dipastikan akan menerima pada 2026,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi seperti dikutip dari siaran pers, Kamis, 15 Januari 2026.

Ade menjelaskan, penyaluran bansos bagi warga terdampak penutupan tambang Parung Panjang telah dilakukan dalam dua tahap pada 2025, dengan total penerima sebanyak 2.938 KK. Setiap kepala keluarga menerima bantuan sosial sebesar Rp3 juta.

Pada tahap pertama, bantuan sosial diberikan pada 928 kepala keluarga di lima desa Kecamatan Parung Panjang. Yakni warga Desa Cibunar, Desa Lumpang, Desa Gorowong, Desa Dago, dan Desa Jagabaya. Disusul bantuan sosial tahap dua yang diberikan pada 2.010 kepala keluarga di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin. Di kecamatan Cigudeg ditujukan pada warga empat desa yakni Desa Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, serta Tegallega. Sementara di Kecamatan Rumpin untuk warga empat desa yakni Desa Rumpin, Desa Sukasari, Desa Sukamulya dan Desa Mekarsari.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Bantuan sosial pada tahap tiga akan diberikan tahun 2026 ini. Rinciannya untuk tahap tiga diberikan pada 6.216 kepala keluarga di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Selanjutnya di tahap empat untuk 9.077 kepala keluarga di Kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat menutup sementara aktivitas tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. “Kepada warga Parung Panjang selamat menikmati ketenangan, mudah-mudahan bisa menikmati hari-hari lega, karena kami menutup sementara proses tambang di Parung Panjang, karena kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” kata dia, dikutip dari siaran pers, Minggu, 28 September 2025.

Penutupan sementara tambang di Parung Panjang tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Surat tersebut menyatakan masih terdapat permasalahan sehubungan dengan aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

Penutupan tambang Parung Panjang tersebut juga bagian dari hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK tentang Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg Kabupaten Bogor pada tanggal 19 September 2025. 

Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat ingin agar semua pihak diuntungkan. “Tidak boleh ada yang untung di salah satu pihak, sementara pihak lain rugi. Mari bersama menjaga alam dan lingkungan. Mari bersama berusaha untuk saling menguntungkan,” tutur dia.

  • Related Posts

    Bahar Smith ke Pandji: Jangan Kau Jadikan Salat Bahan Ejekan, Ini Penistaan

    Jakarta – Habib Bahar bin Smith turut mengomentari isi materi komedi ‘Mens Rea’ dari komika Pandji Pragiwaksono yang ditayangkan di Netflix. Bahar meminta Pandji untuk tidak menjadikan salat sebagai bahan…

    Pemkab Deli Serdang Apresiasi Perjuangan Para Veteran

    INFO NASIONAL – Perjuangan para laskar dan pejuang terdahulu yang rela berkorban demi bangsa dan negara, meski dalam keterbatasan perlengkapan dan logistik merupakan fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *