Patung Macan Putih di Kediri yang Viral Kini Resmi Punya Hak Paten

Kediri

Patung macan putih yang sempat viral kini menjadi ikon sekaligus identitas Desa Balongjeruk, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Patung macan putih itu kini resmi memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) atau hak paten sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya seni masyarakat.

Sertifikat HKI diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto. Penyerahan tersebut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kediri, Agus Sugiarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris Sukamto menyampaikan pemberian sertifikat HKI ini merupakan wujud perlindungan negara terhadap ide, gagasan, dan karya anak bangsa yang lahir dari masyarakat desa.

“HKI ini menjadi bentuk perlindungan atas ide dan kreativitas masyarakat Desa Balongjeruk. Harapannya, patung macan putih ini tidak hanya menjadi identitas desa, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi warganya,” kata Haris, dilansir detikJatim, Selasa (13/1/2026).

Menurut Haris, kepemilikan HKI juga menegaskan kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi hak cipta masyarakat, sekaligus membuka peluang komersialisasi karya seni secara legal dan berkelanjutan.

“Ke depan, karya ini bisa dikembangkan dan dikomersialisasikan secara bijak sehingga memberikan manfaat ekonomi. Patung ini sudah luar biasa, viralnya juga luar biasa, dan saya yakin telah membawa dampak positif bagi masyarakat Balongjeruk,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Kediri, Agus Sugiarto, menegaskan fasilitasi HKI patung macan putih merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap upaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

“Fasilitasi HKI ini bertujuan mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi berbasis kekayaan intelektual sekaligus memberikan perlindungan hukum atas karya seni dan budaya masyarakat desa di Kabupaten Kediri,” jelas Agus.

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)

  • Related Posts

    Banjir Rendam Perumahan di Tangerang, Ketinggian Capai 2 Meter

    Tangerang – Sejumlah rumah di Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten, terendam banjir. Ketinggian air mencapai 70 cm hingga 2 meter. Salah satu lokasi yang terdampak parah adalah…

    Kiriman Sampah ke Bogor Disetop, Pemkot Tangsel Janji Ada Solusi Cepat

    Jakarta – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan buka suara usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan kegiatan pemrosesan sampah domestik yang berasal dari Tangsel. Pilar mengatakan keputusan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *