Pramono Tutup Jakarta Festive Wonders 2025, Transaksi Tembus Rp 15,25 T

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menutup rangkaian acara Jakarta Festive Wonders 2025 di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Pramono mengungkapkan, gelaran yang berlangsung sejak 13 Desember 2025 itu tembus transaksi Rp 15,25 triliun.

“Transaksi secara keseluruhan di Jakarta meningkat dengan cukup besar, 15 persen lebih, yaitu Rp 15,25 triliun. Ini angka yang sungguh sangat signifikan,” kata Pramono di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Menurut Pramono, capaian tersebut menunjukkan konsep Jakarta Festive Wonders mendapat respons positif dari masyarakat maupun pelaku usaha. Tak hanya sektor retail, tingkat hunian hotel di Jakarta juga mengalami kenaikan tajam selama periode acara berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang luar biasa juga tingkat hunian hotel-hotel naik tajam, kemudian perbelanjaan di retail-retail dan juga mal-mal naik tinggi,” ujarnya.

Melihat dampak positif tersebut, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melanjutkan penyelenggaraan event serupa ke depannya. Pramono menyebutkan sejumlah agenda telah disiapkan untuk momentum berikutnya, mulai perayaan tahun baru Imlek hingga Ramadan dan Lebaran.

“Maka dengan demikian pemerintah Jakarta memutuskan untuk event-event berikutnya, salah satunya menghadapi tahun baru Cina, Imlek. Dan kemudian puasa dan Lebaran tentunya kami akan mengadakan kegiatan yang segera akan kami rumuskan,” jelasnya.

(bel/dek)

  • Related Posts

    Menbud Dorong Penguatan Ekosistem & Regulasi Perfilman Nasional

    Jakarta – Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon menerima audiensi jajaran MD Entertainment yang dipimpin oleh produser film Manoj Punjabi di Kantor Kemenbud, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem perfilman…

    Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti dengan Peluru di Kaki

    Jakarta – Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu di Nusa Tenggara Barat berakhir sudah. Ko Erwin akhirnya ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara setelah sepekan ditetapkan dalam daftar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *