INFO TEMPO – PDI Perjuangan mempertegas komitmennya dalam membangun integritas organisasi dengan meluncurkan sistem pencegahan korupsi internal yang terstruktur dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui gerakan bertajuk “JATI DIRI SOEKARNO”, yang secara resmi dituangkan dalam rekomendasi Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, PDI Perjuangan menegaskan tekadnya untuk membangun tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan good government di internal partai politik.
Jamaluddin menjelaskan, JATI DIRI SOEKARNO merupakan singkatan dari Jaringan Anti Korupsi Republik Indonesia, yang dirancang sebagai gerakan ideologis dan sistemik untuk memperkuat nilai-nilai nasionalisme, antikorupsi, serta penolakan terhadap penyalahgunaan wewenang di seluruh jenjang kepengurusan partai. Gerakan ini berakar pada ajaran dan ideologi Bung Karno sebagai Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia.
“Kaderisasi partai akan memperkuat nilai-nilai antikorupsi melalui gerakan ‘JATI DIRI SOEKARNO’. JATI DIRI merupakan singkatan dari Jaringan Anti Korupsi Republik Indonesia yang diturunkan dari nilai-nilai nasionalisme, anti penyalahgunaan wewenang, serta ideologi Bung Karno,” ujar Jamaluddin saat membacakan rekomendasi eksternal Rakernas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gerakan ini mencakup pendidikan antikorupsi bagi seluruh kader, khususnya mereka yang menduduki jabatan publik. PDI Perjuangan juga berkomitmen membangun sistem anti politik uang, memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana politik, serta menegakkan rekrutmen politik yang transparan dan objektif.
“Rakernas I Partai berkomitmen membangun pencegahan korupsi dan good government di internal partai politik, yang meliputi pendidikan antikorupsi untuk seluruh kader, terutama yang menduduki jabatan publik, pembangunan sistem anti politik uang, penguatan akuntabilitas pengelolaan dana politik, serta rekrutmen politik yang transparan dan objektif,” kata Jamaluddin.
Selain penguatan sistem, Rakernas I PDI Perjuangan juga menetapkan aturan disiplin yang tegas bagi kader partai yang menjabat di lembaga eksekutif maupun legislatif. Partai secara eksplisit melarang keras setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik dari unsur PDI Perjuangan.
“Partai menetapkan larangan yang tegas bagi kader yang menjadi pejabat publik untuk menyalahgunakan wewenang, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat kecil,” pungkas Jamaluddin.
Dengan peluncuran gerakan JATI DIRI SOEKARNO, PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat sebagai fondasi utama dalam menjalankan peran politiknya.(*)






