Hasil Rakernas, PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP rampung melaksanakan rapat kerja nasional (Rakernas) I yang digelar pada 9-12 Januari 2026 di Jakarta. Dari rakernas itu, partai banteng menyatakan sikap menolak wacana pilkada lewat DPRD.

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham yang membacakan hasil rakernas partai menjelaskan alasan PDIP menolak pilkada tak langsung. Menurut dia, rakernas menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Yakni melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” kata Idham di Beach City International Stadium, Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.

Idham mengatakan rakernas juga mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah, antara lain dengan menerapkan sistem pemilihan elektronik atau e-voting, penegakan hukum tegas, hingga pencegahan pembiayaan rekomendasi calon alias mahar politik. “Kemudian pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Usul menggulirkan kembali pilkada lewat DPRD disampaikan Partai Golkar usai menggelar rapat pimpinan nasional, Sabtu, 20 Desember 2025. Partai berlambang pohon beringin ini beralasan pilkada langsung berekses pada kian mahalnya ongkos politik.

Sejauh ini, partai politik pendukung pemerintahan Prabowo menyatakan mendorong wacana pilkada lewat DPRD. Dari 8 partai politik yang ada di parlemen, hanya PDIP yang menyatakan gamblang menolak wacana ini.

Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai alasan pilkada dipilih rakyat atau langsung memakan ongkos politik besar tak relevan dan berlogika. Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara mengatakan, jika usul pilkada dipilih DPRD dilatari pertimbangan mahalnya ongkos politik yang harus digelontorkan hingga penyelenggaraan pilkada langsung rentan praktik politik uang, wacana pilkada lewat DPRD justru tak mengatasi persoalannya.

“Pilkada dipilih DPRD justru meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi masyarakat,” kata Seira.

Menurut ICW, biaya Pilkada 2024 ditaksir mencapai Rp 37 triliun atau lebih kecil dari biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71,3 triliun. 

Anggaran Pilkada 2024 juga masih terbilang kecil ketimbang anggaran proyek makan bergizi gratis (MBG) yang sarat persoalan tata kelola, namun memiliki besaran anggaran hingga Rp 71 triliun di 2025. Tidak tersentuhnya anggaran MBG, menurut Seira, justru menunjukkan jika besarnya anggaran bukan masalah sesungguhnya yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah terkait wacana pilkada tak langsung.

“Jika besarnya anggaran adalah tolak ukur, apakah pemilihan presiden dan legislatif yang diselenggarakan secara langsung harus juga diubah mekanismenya?” ujar Seira.

Sigi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis pada Rabu, 7 Januari kemarin menunjukkan mayoritas publik menolak pilkada tak langsung. Jumlah masyarakat yang menentang wacana tersebut mencapai 68 persen dari total responden survei.

Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengatakan angka 66 persen merupakan nilai yang besar dalam survei opini publik. Menurut dia, perolehan angka di atas 60 persen merepresentasikan hasil yang masif dan sistemik. “Dalam opini publik, ketika melewati batas 60 persen daripada persetujuan publik, itu berarti efeknya sudah besar,” kata Ardian saat memaparkan hasil riset, Rabu lalu.

  • Related Posts

    Sekjen PDIP Beberkan Penyebab Ongkos Pilkada Langsung Mahal

    SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan partainya menolak wacana untuk menghidupkan kembali pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia mengatakan penyebab tingginya ongkos pilkada adalah sistem…

    Tito Tegaskan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera Prioritas Utama

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pemulihan pascabencana Sumatera menjadi prioritas utama pemerintah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *