Jakarta –
Polisi menangkap tujuh remaja hendak tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Dua senjata tajam jenis celurit dan corbek disita.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/1/2026) pukul 04.00 WIB di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mendapat informasi melalui call center 110 terkait adanya aksi tawuran remaja di lokasi.
“Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora, dalam keterangannya, Minggu (11/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di lokasi, polisi langsung membubarkan mereka. Sebanyak tujuh orang remaja berhasil diamankan.
“Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya dua buah celurit dan satu buah senjata tajam jenis corbek,” ujarnya.
Ketujuh remaja beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Palmerah guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja.
“Khususnya pada jam-jam rawan, serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya.
(dvp/wnv)






