PROYEK makan bergizi gratis atau MBG sudah lebih dari setahun berjalan. Sejumlah persoalan masih menyelimuti di dalamnya buntut dari tata kelola yang dinilai koalisi masyarakat sipil buruk.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Proyek MBG tidak hanya telah menyebabkan puluhan ribu kasus keracunan pangan. Problem juga terjadi pada penyajian wadah MBG. Baru-baru ini beredar di media sosial perihal paket makanan gratis itu disajikan menggunakan kantong plastik. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Tempo mengulasnya bersamaan dengan problem serupa ihwal wadah untuk MBG setahun terakhir.
1. Menu MBG Dibungkus Plastik
Beredar di media sosial MBG disajikan dengan wadah kantong plastik yang ditengarai dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Karyasari. Dalam video itu, seorang wanita menunjukkan dua paket menu berbeda yang diterima warga.
Paket makanan itu berisi ayam, makanan yang diduga bubur, serta buah kelengkeng. Dalam paket lain, komposisinya terlihat hampir sama. Pembuat video itu meragukan kelayakan makanan dan menyebut kondisinya menyerupai muntahan kucing.
Kepala SPPG Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, Dimas Dhika Alpiyan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026. Dia berujar menu MBG hari itu mengusung tema kearifan lokal nusantara.
Menunya, kata dia, terdiri dari lontong, ayam goreng, saus kacang, kacang panjang, dan buah kelengkeng. Menu itu didistribusikan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
”Menu sudah selesai dimasak dan direncanakan didistribusikan siang hari. Namun terjadi kendala karena sayur kacang panjang basi, sehingga harus dimasak ulang,” kata dia dalam keterangannya pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Dia berujar hal itu membuat waktu pendistribusian molor. Walhasil distribusi baru bisa dilakukan pada sore pukul 16.00. Dimas mengatakan semula makanan direncanakan dibungkus menggunakan ompreng.
Namun, ujar dia, setibanya di lokasi petugas yang membagikan makanan memindahkan seluruh menu ke dalam kantong plastik. Alasannya karena spontanitas, lalu membagikannya kepada penerima manfaat. Pengemudi kemudian membawa kembali ompreng tersebut dalam keadaan kosong.
2. Ompreng Diduga Mengandung Minyak Babi
Wadah untuk penyajian MBG sempat menjadi polemik ketika dirumorkan mengandung lemak babi. Dugaan ini mencuat pada pertengahan Agustus 2025.
Dugaan ompreng MBG mengandung minyak babi berawal dari laporan Indonesia Business Post, yang menginvestigasi salah satu pabrik di wilayah Chaoshan, Cina. Pabrik itu ditengarai sebagai importir ompreng untuk proyek MBG.
Mereka menemukan pabrik tersebut memalsukan label bertuliskan “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya di produksi di Cina tersebut. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan atau logam berwarna putih keabu-abuan, yang tidak cocok untuk makanan asam.
Merespons temuan tersebut, Badan Gizi Nasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan telah menggelar uji laboratorium terhadap sampel ompreng tersebut. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya bersama BGN, Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah berkomunikasi dan menggelar rapat mengenai hasil uji sampel ompreng MBG tersebut.
“Intinya, nanti akan diumumkan secara bersama-sama. Leading sektornya untuk pengumuman hasil tes ini ada di Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Taruna saat ditemui di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahan baku minyak memang digunakan dalam proses pembuatan ompreng MBG. Namun, ia berdalih, minyak tersebut hanya digunakan pada mesin saat stamping atau proses membentuk lembaran atau gulungan logam menjadi bentuk yang diinginkan.
“Bahan food tray kombinasi kromium dan nikel. Minyak digunakan pada mesin saat stamping, bukan pada food tray,” kata Dadan, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
3. Ompreng MBG Diduga Pakai Bahan Mudah Berkarat
Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia atau Apmaki menemukan ompreng untuk MBG tak sesuai dengan standar untuk wadah konsumsi makanan. Menurut asosiasi itu, biasanya wadah makanan berbahan stainless steel menggunakan SUS 304.
Akan tetapi, bahan yang dipakai untuk ompreng MBG justru menggunakan SUS 201. Sekretaris Jenderal Apmaki Alie Cendrawan mengatakan asosiasinya telah menguji 201 ompreng impor untuk MBG berbahan SUS 304 dengan larutan asam.
Hasilnya, ompreng SUS 201 menghitam dan mudah berkarat. “Ini membahayakan penerima manfaat, anak-anak murid,” katanya saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat atau food tray dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.
“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir,” kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Dengan standar ini, BGN ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. “Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Penetapan SNI itu, kata dia, menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan dalam program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan.
Adapun SNI 9369:2025 ini disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir, yang sekretariatnya ada di Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri dengan tim konseptor dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin di Kementerian Perindustrian.






