Influencer Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto

Jakarta

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan trading kripto. Kasus yang dilaporkan pria berinisial Y itu tengah diselidiki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menuturkan pelapor berinisial Y itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi, kata Budi, juga anak menganalisa barang bukti laporan tersebut.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” ucapnya.

Nama Timothy Ronald disebut-sebut dan diduga terlibat dalam unggahan yang di media sosial. Selain Timoty, ada orang lain yang juga ikut terseret dalam kasus tersebut, yakni Kalimasada.

Disebutkan jika korban penipuan trading kripto itu kebanyakan rentan usia 18-27 tahun atau Gen Z. Ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.

Disebutkan juga korban dijanjikan untung hingga 500 persen, namun berujung merugi. Dalam postingan itu juga disebut juga korban awalnya merasa takut melapor, lantaran mendapatkan ancaman.

detikcom sudah mencoba menghubungi Timothy melalui Direct Message (DM) Instagram terkait hal tersebut, namun belum ada respons.

(dek/wnv)

  • Related Posts

    Penampakan Celah Masuk Taman Kota Cawang Ditutup Usai Heboh Sarang Asusila

    Jakarta – Taman Kota Cawang, Jakarta Timur, jadi sorotan lagi usai diduga kembali menjadi lokasi asusila sesama laki-laki. Para pelaku diduga masuk ke dalam taman lewat celah antara pagar taman…

    KCI Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Rute Jakarta Kota-Bogor

    Jakarta – Penelusuran seorang wanita yang menjadi korban pelecehan seksual di dalam rangkaian gerbong KRL rute Jakarta Kota-Bogor, membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan. Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *